Catatanfakta.com - Kenaikan gaji TNI menjadi berita yang sangat ditunggu-tunggu oleh banyak anggota tentara. Bagi Tamtama Prajurit dan Kopral yang telah memiliki masa kerja 5-10 tahun, nilai kenaikan gaji ini tentunya sangat penting untuk diperhitungkan.
Berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, berikut ini adalah perkiraan nominal gaji yang akan diterima Tamtama Prajurit dan Kopral dengan masa kerja 5-10 tahun pada tahun 2024:
Untuk masa kerja 4-5 tahun, besaran gaji Tamtama Prajurit Dua/Kelas Dua diperkirakan mencapai Rp 1.888.596 per bulan, sementara gaji Tamtama Kopral Kepala diperkirakan akan mencapai Rp 2.202.120 per bulan. Terdapat beberapa kenaikan nominal gaji dalam rentang masa kerja ini, tergantung pada jabatan dan kelas masing-masing prajurit.
Baca Juga: Jenderal Agus Subiyanto Siap jika Ditunjuk sebagai Panglima TNI, Tegaskan Loyalitas pada Presiden
Sedangkan untuk masa kerja 6-7 tahun, angka perkiraan gaji Tamtama Prajurit Dua/Kelas Dua menjadi Rp 1.948.104 per bulan, dan Tamtama Kopral Kepala mencapai Rp 2.272.536 per bulan.
Pada masa kerja 8-9 tahun, angka perkiraan gaji Tamtama Prajurit Dua/Kelas Dua naik menjadi Rp 2.009.664 per bulan, dan Tamtama Kopral Kepala diperkirakan mencapai Rp 2.344.248 per bulan.
Dan terakhir, untuk masa kerja 10-11 tahun, angka perkiraan gaji Tamtama Prajurit Dua/Kelas Dua menjadi Rp 2.072.952 per bulan, sedangkan Tamtama Kopral Kepala mencapai Rp 2.418.120 per bulan.
Baca Juga: Kenaikan Gaji 12% Tingkatkan Kesejahteraan Pensiunan PNS di 2024
Dengan kenaikan gaji sebesar 8 persen ini, diharapkan kesejahteraan anggota TNI dapat lebih meningkat. Tentunya, bagi Tamtama Prajurit dan Kopral yang memiliki masa kerja 5-10 tahun, besaran gaji ini akan membantu mereka mempersiapkan masa depan yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan lebih baik.
Sebagai wujud penghargaan dan apresiasi terhadap dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara, kenaikan gaji ini merupakan langkah penting yang diambil pemerintah Indonesia.
Artikel Terkait
Operasi Tangkap Tangan KPK memicu Presiden Jokowi untuk mengevaluasi jabatan sipil perwira TNI.
Sekda Kabupaten Bogor Sambut Hangat Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan TNI-AL
Pawai Hebat dan Spektakuler: TNI Bersiap Memukau Dunia pada Peringatan HUT Ke-78
Panglima TNI Yudo Margono Menegaskan Netralitas TNI Saat Pemilu 2024
"Netralitas TNI di Pemilu 2024: Jaminan Kuat dari Panglima TNI Yudo Margono"