Kebijakan Kemendikbud 2024: Pendidikan untuk Masa Depan

photo author
- Rabu, 13 September 2023 | 12:00 WIB
Ilustrasi: Kemdikbud  (Suara.com)
Ilustrasi: Kemdikbud (Suara.com)

Pendidik akan mendapatkan dukungan yang lebih baik melalui PPG (Pendidikan Profesi Guru), sehingga meningkatkan kualitas dan kesejahteraan mereka.

Baca Juga: Kemendibudristek Luncurkan Gelombang 2 Program PPG Prajabatan 2023: Rincian Biaya dan Fase Seleksi

Pendidikan karakter juga menjadi perhatian dengan fokus pada inklusivitas dan kebinekaan.

Di bidang pendidikan tinggi, program Kampus Merdeka akan diperluas, dan universitas akan didorong menuju tingkat dunia.

Kerja sama riset internasional akan ditingkatkan, sambil meningkatkan fasilitas dan prasarana perguruan tinggi.

Baca Juga: Inilh Jenis Perguruan Tinggi Yang Wajib Mahasiswa Ketahui

Ini akan memungkinkan perguruan tinggi untuk berkolaborasi dengan industri dan meningkatkan 8 Indikator Kinerja Utama (IKU).

Pendidikan vokasi juga akan ditingkatkan dengan penguatan SMK Pusat Keunggulan dan peningkatan kerja sama dengan dunia usaha dan industri.

Pendidikan kewirausahaan dan kecakapan kerja akan menjadi fokus penting dalam persiapan peserta didik SMK dan mahasiswa vokasi.

Baca Juga: Meningkatkan Kualitas Pendidikan Vokasi Melalui Kerja Sama Indonesia-Tiongkok

Terakhir, dalam upaya memajukan dan melestarikan bahasa dan kebudayaan, literasi akan ditingkatkan, dan dukungan akan diberikan kepada komunitas sastra.

Bahasa daerah akan direvitalisasi, sementara museum dan cagar budaya akan mendapatkan perhatian lebih.

Kemendikbud 2024 memiliki visi yang kuat untuk membentuk masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik, inklusif, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Kabar Gembira !!!!! Kemdikbud Berikan Insentif kepada Guru Non-PNS: Dorongan untuk Pendidikan Berkualitas

Semua langkah yang diambil bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki akses yang sama untuk mengembangkan potensinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X