Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memberikan dukungan finansial dan program-program lainnya untuk mendorong prestasi peserta didik.
Lugina Sukma Suryana, Auditor Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi.
Laporan pertanggungjawaban menjadi sarana kontrol untuk memastikan penggunaan dana yang tepat dan mencegah penyalahgunaan.
Acara webinar dan sosialisasi ini dihadiri oleh 2.731 satuan pendidikan dan dinas pendidikan dari seluruh Indonesia, dengan harapan agar mereka dapat memahami program ini dengan lebih baik dan mengoptimalkan manfaat dari BOS Kinerja Prestasi.
Program BOS Kinerja Sekolah Prestasi telah menjadi bagian integral dari upaya pemerintah untuk mendorong prestasi peserta didik dan memperluas jangkauan pesertanya dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2023, jumlah sekolah penerima bantuan meningkat drastis, mencapai 2.731 sekolah, memberikan lebih banyak peluang bagi peserta didik berprestasi untuk berkembang dan meraih prestasi yang lebih tinggi.
Artikel Terkait
Pemerintah Membuka Peluang Baru untuk Madrasah dan Raudhatul Athfal: Pengumuman Dana BOS dan BOP Tahun 2023
Mengenang Jejak Anies Baswedan Saat Jadi Menteri Pendidikan
Inilah 5 Provinsi Terbaik yang Meraih Banyak Medali pada Ajang Olimpiade Sains Nasional!
Jalur Alternatif Menjadi Pegawai Negeri Sipil: Potensi Lulusan Sekolah Kedinasan
Menggali Potensi Lokal: Revolusi Pendidikan Melalui Kurikulum Merdeka