Mengapa Partisipasi Pasca-Pilkada Itu Penting? Begini Penjelasannya!

photo author
- Kamis, 28 November 2024 | 17:07 WIB
Ilustrasi - Pilkada 2024  (Freepik)
Ilustrasi - Pilkada 2024 (Freepik)

catatanfakta.com - Pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 baru saja selesai digelar pada 27 November, namun masyarakat Indonesia harus menyadari bahwa partisipasi politik mereka tidak berhenti setelah mencoblos.

Proses demokrasi yang berlangsung seharusnya menjadi titik awal bagi masyarakat untuk lebih aktif mengawal janji politik para kepala daerah terpilih.

Hal ini diungkapkan oleh pengamat komunikasi politik dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Gilang Gusti Aji, dalam sebuah sesi Instagram Live bertajuk "Politik Menggelitik di Pilkada 2024: Masih Adakah Harapan?" yang diselenggarakan pada Jumat (23/11/2024).

Baca Juga: Drama Pilkada 2024: Pj. Bupati Bogor Turun Langsung ke Babakan Madang

Gilang menegaskan bahwa partisipasi politik yang seutuhnya tidak hanya tercermin dalam pemilihan, tetapi juga dalam pemantauan dan pengawasan terhadap program-program serta kebijakan yang telah dijanjikan oleh pemimpin terpilih.

“Kalau sudah terpilih (dalam Pilkada 2024), jangan kemudian ditinggal, tetapi harus dikawal apa saja program dan kebijakannya ke depan. Itulah partisipasi seutuhnya dalam politik,” ungkap Gilang.

Pesannya mengingatkan bahwa warga negara memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan publik yang benar-benar mengarah pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Pilkada 2024: Pemkab Bogor dan DPD RI Ungkap Masalah di TPS

Mengikuti dinamika politik yang berkembang, Gilang juga mengomentari keputusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 7,5 persen.

Menurutnya, kebijakan ini dapat memperkaya demokrasi dengan memberikan peluang lebih besar bagi calon-calon kepala daerah alternatif. Ia percaya, jika aturan ini sudah diterapkan lebih awal, Indonesia mungkin telah memiliki lebih banyak calon yang lebih beragam dan berkualitas.

“Penurunan parliamentary threshold menjadi 7,5 persen adalah kabar baik. Apabila dilaksanakan sejak lama, dugaan saya, kita akan punya lebih banyak calon kepala daerah alternatif dibandingkan yang ada sekarang ini,” katanya.

Baca Juga: Bijak Pilkada: Rahasia Jadi Pemilih Cerdas di Pilkada 2024

Namun, tak dapat dipungkiri bahwa Pilkada 2024 juga diwarnai oleh fenomena calon tunggal dan kotak kosong di sejumlah daerah. Gilang melihat hal ini sebagai dampak dari konsentrasi sumber daya politik yang terfokus pada Pilpres dan Pemilu, sehingga banyak potensi kepala daerah yang terabaikan.

Meski begitu, ada kabar positif dalam hal partisipasi perempuan dalam pilkada. Meskipun masih didominasi pria, jumlah calon perempuan yang turut serta meningkat, yang menurut Gilang, menunjukkan bahwa perempuan kini memiliki ruang yang lebih besar untuk ikut berkiprah dalam dunia politik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: goodnewsformindonesia.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X