“Kami didukung oleh 23 tim pengacara untuk melakukan gugatan, terutama terkait suara PPP yang diduga hilang dalam beberapa pemilu,” jelasnya.
Baca Juga: LPPDSDM-BKPRMI Kabupaten Bogor Adakan Pesantren Kilat 1445H untuk Generasi Rabbani Pembawa Perubahan
Ketua LABH PPP, Erfandi, mengatakan dalam pokok permohonan, PPP meminta MK menyatakan PPP memperoleh kursi di DPR.
Selain itu, mereka juga meminta pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa TPS yang suara PPP dianggap hilang.
“Bukti-bukti yang kami peroleh, survei internal yang disebutkan 4,02 sejalan dengan bukti yang kami miliki saat ini. Jadi, tidak jauh berbeda dengan pengawasan internal dan didukung dengan bukti-bukti,” katanya.
Artikel Terkait
PPP Tetap Optimis Lolos Ambang Batas: Data Internal Ungkap Lebih Banyak Suara dari Hasil KPU
Wow! Angka Kriminal Turun Tajam di Jakarta Selatan Selama Ramadhan 2024, Begini Penjelasannya!