Pemilu 2024 Berdarah: 35 Meninggal, 3.909 Sakit Akibat Hitungan Suara!

photo author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 23:46 WIB
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Instagram @bigalpha.id)
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Instagram @bigalpha.id)

 

Catatanfakta.com- Jakarta - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menyisakan duka mendalam di tengah rakyat Indonesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa 35 nyawa telah melayang dalam proses penghitungan suara baru-baru ini.

Data resmi dari KPU menyoroti bahwa dari jumlah tersebut, 23 korban adalah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang dengan penuh dedikasi memastikan jalannya proses demokrasi.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menegaskan bahwa dari 35 korban, 3 di antaranya adalah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), sementara 9 lainnya merupakan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Baca Juga: Film Kupu-Kupu Kertas Ditarik dari Bioskop, Penyebabnya Terkait Pemilu 2024

Data tragis ini diperbarui pada hari ini (16/2/2024) pukul 18.00 WIB.

Namun, tak hanya nyawa yang melayang, melainkan juga sebanyak 3.909 orang dilaporkan mengalami sakit setelah melaksanakan tugas-tugas terkait pemilu.

Angka ini mencakup 119 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 596 anggota PPS, 2.878 anggota KPPS, dan 316 petugas Linmas.

"Tragedi ini benar-benar mengguncang bangsa kita. Kita harus bersama-sama meninjau ulang sistem keamanan dan kesejahteraan bagi para pelaksana demokrasi," ungkap seorang aktivis hak asasi manusia.

Baca Juga: Makna Ending Film Kupu-Kupu Kertas: Sutradara Bongkar Rahasia Syal Kuning

KPU telah mengeluarkan pernyataan resmi, menjanjikan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti insiden ini serta memastikan keamanan para petugas pemilu ke depannya.

Tragedi ini pun mengingatkan akan pentingnya perhatian ekstra terhadap kesejahteraan para pelaksana pemilu dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X