Catatanfakta.com - Dalam teorinya, Montesquieu mengusulkan bahwa kekuasaan di suatu negara harus dibagi menjadi tiga cabang yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tujuan utama dari konsep ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun cabang kekuasaan yang mendominasi dan membahayakan kebebasan serta hak-hak warga negara.
Berikut adalah pembahasan tentang bagaimana teori checks and balances diterapkan dalam konteks politik Indonesia selama Orde Baru dan Era Reformasi:
I. Orde Baru
Selama masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, penerapan teori checks and balances di Indonesia bisa dikatakan jauh dari ideal. Adapun beberapa alasan yang melatarbelakangi hal ini, antara lain:
1. Dominasi Kekuasaan Eksekutif: Pada masa Orde Baru, eksekutif memiliki kekuasaan yang sangat besar dan hampir tanpa batas, sehingga sangat sulit bagi lembaga legislatif dan yudikatif untuk menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap pemerintahan.
Baca Juga: Sistem Checks and Balances pada Masa Orde Baru dan Era Reformasi
2. Lembaga Legislatif yang Lemah: Legislatif pada masa tersebut tidak memiliki kekuatan yang signifikan untuk menjalankan peran mereka dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan menciptakan undang-undang yang seimbang. Sebagai akibatnya, fungsi pengawasan dan pembentukan peraturan menjadi tidak efektif.
3. Yudikatif yang Tidak Independen: Otoritas yudikatif yang seharusnya menjadi benteng terakhir dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, juga dianggap lemah dan tergantung pada pemerintah. Oleh karena itu, pengawasan terhadap jalannya kekuasaan kaum eksekutif menjadi kurang efisien.
II. Era Reformasi
Pasca jatuhnya rezim Orde Baru, Indonesia memasuki era Reformasi yang dikenal sebagai transisi ke demokrasi yang lebih kuat. Dalam era ini, teori checks and balances diterapkan secara lebih baik dengan perubahan-perubahan dalam struktur politik sebagai berikut:
Baca Juga: Checks and Balances Orde Baru dan Era Reformasi
1. Penguatan Lembaga Legislatif: Era Reformasi menyaksikan penguatan lembaga legislatif melalui amandemen konstitusi yang memberikan lebih banyak kewenangan dan tanggung jawab kepada parlemen.
Artikel Terkait
Sains dan Teknologi: Apa yang Terjadi Ketika Mereka Tidak Dipergunakan untuk Kebaikan?
"Menggali Esensi dan Urgensi Identitas Nasional"
"Das Sein dan Das Sollen: Bagaimana Ini Mempengaruhi Perilaku Manusia"
Penerapan UUD 1945 dalam Tata Kelola Pemerintahan Indonesia
Mengenal Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Konstitusi Republik Indonesia