Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres Pilpres 2024

photo author
- Selasa, 14 November 2023 | 21:03 WIB
 Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 mendatang, Selasa (14/11/2023) malam. (screen cupture Youtube KPU RI)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 mendatang, Selasa (14/11/2023) malam. (screen cupture Youtube KPU RI)

 

 

Catatanfakta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan nomor urut tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) untuk Pilpres 2024 dalam sebuah acara di Kantor KPU, pada Selasa (14/11/2023) malam.

Adapun penentuan nomor urut pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai nomor urut 1, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor 3, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2.

Baca Juga: Tiga Pasangan Capres-Cawapres Resmi Ditentukan KPU untuk Pilpres 2024

"Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah nomor urut 1 untuk pasangan calon Bapak Anies Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar. Nomor urut 2 untuk pasangan Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Nomor urut 3 untuk pasangan calon bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Mahfud MD," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Sebelum acara pengundian nomor urut, KPU menggelar jamuan makan malam atau gala dinner sebagai bentuk persatuan antara pihak yang akan bertanding dalam ajang Pilpres 2024. Komisioner KPU Idham Holik menyampaikan bahwa jamuan ini digelar sebagai sarana silaturahmi di antara para pasangan capres-cawapres dan para pimpinan partai pendukung.

Baca Juga: KPU Siap Tetapkan Daftar Calon Tetap Capres-Cawapres Pilpres 2024 Hari Ini

Gala dinner diadakan di rooftop Kantor KPU RI dengan mengundang pimpinan dan struktur partai politik pendukung.


Setelahnya, proses pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres dilakukan secara dua tahap. Pertama, ketiga pasangan akan mengambil nomor antrean, lalu sesuai nomor antrean tersebut, mereka akan mencabut nomor urut masing-masing untuk Pilpres 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X