Catatanfakta.com - Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi Mahkamah Konstitusi Indonesia dan dugaan rekayasa hukum konstitusi terkait Pemilu 2024. Dalam siaran lewat akun YouTube PDI Perjuangan, Megawati menyatakan keraguannya pada kebenaran dan integritas keputusan MK.
Megawati menegaskan konstitusi bukan hanya sekadar hukum dasar yang tertulis, melainkan juga harus memiliki ruh yang mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara.
Ia mengingatkan bahwa konstitusi merupakan pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya.
Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Menyoroti Dugaan Rekayasa Konstitusi Terkait Pemilu 2024
Menyiratkan adanya manipulasi hukum yang dianggap hasil dari praktik kekuasaan, Megawati mengajak rakyat Indonesia untuk tetap waspada dan menjaga integritas demokrasi, terutama menjelang Pemilu 2024.
Ia meminta masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dengan bijaksana dan menghindari intimidasi serta kecurangan dalam proses pemilihan.
Dalam pidatonya, Megawati menyerukan semangat reformasi dan perjuangan melawan kekuasaan otoriter yang menjadi landasan sejarah bangsa Indonesia. Ia mengingatkan pentingnya menjaga demokrasi dan menggugah kesadaran demokratis rakyat.
Baca Juga: INI JAWABAN JOKOWI YANG DI ISUKAN RENGANG DENGAN MEGAWATI
Dengan mengungkap keprihatinan ini, Megawati Soekarnoputri membangun narasi yang menyoroti isu-isu terkait Mahkamah Konstitusi dan pelaksanaan Pemilu 2024, serta mengajak bangsa Indonesia untuk tetap menjaga semangat demokrasi dan reformasi.
Artikel Terkait
Megawati Berikan Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Para Menteri dan Pemangku Kebijakan
Megawati Berikan Bocoran Soal Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024: Yang Pasti Bukan Kepentingan Keluarga!!
Pasangan Anies-Cak Imin Melintas di Depan Megawati saat Konvoi ke KPU: Respons PDIP terhadap Ketidakpatuhan
Prabowo Subianto Meminta Waktu Bertemu Megawati Setelah Gibran Rakabuming Raka Dipilih Sebagai Cawapres
Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK: Pelanggaran Berat yang Mengguncang Mahkamah Konstitusi