Catatanfakta.com - Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengungkapkan keprihatinannya terkait Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia.
Dalam siaran yang diunggah melalui akun YouTube PDI Perjuangan, Megawati menyatakan adanya "manipulasi hukum" di MK, khususnya terkait Pemilu 2024.
Megawati menjelaskan bahwa keputusan MK tersebut merupakan bukti kekuatan moral dan politik kebenaran beserta politik akal sehat yang harus dihormati.
Dia mengingatkan bahwa konstitusi adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang wajib diikuti dengan selurus-lurusnya.
Baca Juga: INI JAWABAN JOKOWI YANG DI ISUKAN RENGANG DENGAN MEGAWATI
Menurut Megawati, konstitusi bukan hanya hukum dasar tertulis, melainkan juga harus memiliki ruh yang mencerminkan kehendak, tekad, dan cita-cita bangsa dalam menyusun dan mengelola tata pemerintahan negara. Ia juga mengenang peranannya dalam pembentukan awal MK.
Dalam pidatonya, Megawati menggambarkan kondisi saat ini seperti adanya manipulasi hukum yang merupakan hasil dari praktik kekuasaan yang mengabaikan kebenaran hakiki dan politik atas dasar nurani. Sebagai respons, Megawati mengajak masyarakat untuk waspada menjaga demokrasi, terutama menghadapi Pemilu 2024.
Mantan Presiden RI ini meminta rakyat untuk bersama menjaga demokrasi, menggunakan hak pilih dengan tuntunan nurani, serta menghindari intimidasi dan kecurangan dalam proses pemilihan.
Baca Juga: Bobby Nasution Dihadapkan pada Pilihan Sulit: Dukung Paslon atau Loyal pada PDI Perjuangan?
Pidatonya sekaligus menjadi panggilan untuk menggugah kesadaran demokratis dengan mengingat semangat reformasi dan perjuangan melawan kekuasaan otoriter.
Melalui pidato ini, Megawati Soekarnoputri menciptakan narasi yang merangkum keprihatinan terhadap kondisi Mahkamah Konstitusi dan pemilu mendatang, sambil membangkitkan semangat demokrasi dan reformasi yang menjadi fondasi bangsa Indonesia.
Artikel Terkait
Pasangan Anies-Cak Imin Melintas di Depan Megawati saat Konvoi ke KPU: Respons PDIP terhadap Ketidakpatuhan
PDI-P Menyusun Rencana Sanksi untuk Gibran: Keputusan Masih Dalam Proses
Prabowo Subianto Meminta Waktu Bertemu Megawati Setelah Gibran Rakabuming Raka Dipilih Sebagai Cawapres
Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK: Pelanggaran Berat yang Mengguncang Mahkamah Konstitusi
Mahfud MD Bantah Terlibat Konflik Kepentingan dalam Perkara MK