Ketiga Capres Menanggapi Pesan Presiden Jokowi Saat Makan Bersama

photo author
- Jumat, 3 November 2023 | 13:40 WIB
Poto : Tampak penuh kebahagiaan ketika Presiden Jokowi makan bersama dengan 3 Capres di Istana Merdeka. (Instagram@aniesbaswedan)
Poto : Tampak penuh kebahagiaan ketika Presiden Jokowi makan bersama dengan 3 Capres di Istana Merdeka. (Instagram@aniesbaswedan)

Baca Juga: Contoh Konkret Multikulturalisme dalam Era Globalisasi

Tanggapan Publik dan Pengamat Politik

Pertemuan hangat antara Presiden Jokowi dan ketiga capres ini menuai banyak tanggapan, baik dari publik maupun pengamat politik.

Pertemuan tersebut dianggap sebagai langkah konkret untuk menciptakan suasana kondisif menjelang pemilu 2024.

Pengamat politik Sri Bintang Pamungkas mengatakan, pertemuan tersebut bisa menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antar capres.

Baca Juga: Menggali Makna Multikulturalisme di Era Globalisasi

"Pertemuan bisa menjadi ajang saling mengapresiasi dan menghargai perbedaan pendapat serta visi demi kepentingan bangsa," kata Sri Bintang.

Upaya Mewujudkan Pemilu yang Damai

Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi yang sangat dinanti oleh rakyat Indonesia.

Guna mewujudkan pemilu yang damai dan berintegritas, berbagai pihak perlu menjalin kerja sama dan saling mendukung.

Baca Juga: 5 Tips Mendaki Gunung untuk Pemula agar Sukses dan Selamat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki peran penting dalam menegakkan aturan serta menjaga kualitas pemilu.

Selain itu, partai politik, calon, dan masyarakat secara umum juga harus memiliki kesadaran untuk menjaga pemilu agar tetap dalam koridor yang sehat dan demokratis.

Pertemuan Presiden Jokowi bersama Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto merupakan contoh positif dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga: Multikulturalisme dalam Era Globalisasi: Contoh dan Manfaatnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X