Catatanfakta.com - Dalam tengah-tengah perdebatan politik yang semakin memanas menjelang pemilihan presiden tahun 2024, Syahrial Nasution, Deputi Badan Penelitian dan Pengembangan Partai Demokrat, memberikan pandangan tegas mengenai langkah-langkah yang diambil Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, terkait penunjukan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Syahrial menyerukan agar penggunaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai "petugas partai" dihentikan, sambil menekankan bahwa semua pihak harus fokus pada persiapan calon presiden masing-masing.
"Kita harus fokus pada calon masing-masing," tegas Syahrial dalam pernyataannya kepada awak media pada hari Senin.
Baca Juga: Persaingan Ketat di Tim Pemenangan Prabowo-Gibran: AHY, Rosan, Bahlil, dan Siapa yang Akan Terpilih?
Lebih lanjut, Syahrial juga mengimbau agar para pelaku politik tidak terlibat dalam perdebatan mengenai keputusan Prabowo Subianto dalam memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya.
Ia menekankan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari dinamika politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan harus dihadapi melalui proses politik yang wajar.
"Jangan campuri keputusan Pak Prabowo dalam memilih Gibran sebagai cawapresnya. Ini adalah suatu keputusan politik dari KIM, dan kita harus menanggapinya melalui jalur politik," ujar Syahrial.
Baca Juga: Ketum Gerindra Prabowo Subianto Mengajak Untuk Melihat Sisi Positif Dinasti Politik
Tidak hanya itu, Syahrial juga mengingatkan kepada pihak-pihak yang sebelumnya mendukung putra dan menantu Jokowi dan merasa diabaikan oleh Partai Demokrat.
Ia mengatakan bahwa pada saat itu, mereka menyambut putra dan menantu Jokowi dengan sambutan meriah, meskipun hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan Partai Demokrat.
"Pada masa lalu, kalian menyambut putra dan menantu Pak Jokowi dengan meriah, meskipun hal ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan kami.
Presiden RI disebut sebagai 'petugas partai'. Tapi saat itu, kalian tidak memperhatikan hal tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, mengkonfirmasi komitmennya pada Prinsip Keputusan MK.
Keputusan Koalisi Indonesia Maju untuk mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Prabowo telah diumumkan pada hari sebelumnya, yaitu Minggu, 22 Oktober, dalam sebuah deklarasi bersama dengan para ketua partai pendukung di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Koalisi Indonesia Maju (KIM) Mengantarkan Prabowo-Gibran ke KPU RI untuk Pemilu 2024
Pernyataan Puan Mengenai Kemungkinan Pengunduran Menteri PDIP Jika Gibran Dipilih Sebagai Cawapres Prabowo