Catatanfakta.com - Suhartoyo mengucap sumpah sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pleno khusus yang digelar Senin (13/11/2023) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Dalam acara pengambilan sumpah, Suhartoyo berjanji untuk menjalankan tugas sebagai Ketua MK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, serta memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sebelumnya, Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya setelah dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Pemilihan Suhartoyo dilakukan melalui musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim (RPH).
Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Bicara Tentang Perjuangan Mendirikan Gedung Mahkamah Konstitusi
Sidang pengucapan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, yang sebelumnya juga mengumumkan hasil pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK di jumpa pers. Pengambilan sumpah Suhartoyo menandai awal masa jabatan 2023-2028.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Suhartoyo saat mengucap sumpah.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebelumnya telah menjatuhkan sanksi pencopotan terhadap Anwar Usman setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.
Baca Juga: Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK: Pelanggaran Berat yang Mengguncang Mahkamah Konstitusi
Keputusan ini kemudian memicu penggantian jabatan Ketua MK yang akhirnya dipegang oleh Suhartoyo.
Artikel Terkait
Pembentukan MKMK Permanen: Tudingan Terhadap Anwar Usman dan Implikasi bagi Mahkamah Konstitusi
Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK: Pelanggaran Berat yang Mengguncang Mahkamah Konstitusi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman Siap Terima Konsekuensi Jika Terbukti Melanggar Kode Etik
Anwar Usman Diberhentikan dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi, Berkut Tanggapan dari Para Capres
Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi Pengganti Anwar Usman Digelar Hari Ini