"Oleh karena itu, berdasarkan bukti yang cukup, kami menetapkan kembali sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang," pungkasnya.
"Oleh karena itu, berdasarkan bukti yang cukup, kami menetapkan kembali sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang," pungkasnya.
Sumber: PMJ News
Artikel Terkait
MENTERI PERDAGANGAN ZULKIFLI HASAN OPERASI PASAR COLOMADU ALHAMDULILAH HARGA STABIL
POLISI AKAN USUT TUNTAS BUNTUT KEMATIAN PENONTON SAAT KONSER JK 48
Kematian Misterius Belasan Kucing di Sunter, Tanjung Priok Memicu Respons Polisi
CINTA LAURA JADI DUTA FIBA 2023
KABAR GEMBIRA KPU RI PERPANJANG MASA PERBAIKAN DOKUMEN BAGI BACALEG