Catatan Fakta - Polsek Cengkareng berhasil menangkap dua petugas pengutan liar ( pungli ) di kawasan Cengkareng Jakarta Barat karena rutin menganiaya supir truk.
Uang hasil pemerasan pungutan liar ( pungli ) sekitar Rp 370.000 juga disita.
Kompol Ardhie Demastyo, Kapolres Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga yang mengeluhkan adanya pungutan liar ( pungli ) yang meresahkan di sekitar Jalan Kayu Besar.
Baca Juga: Persib Bandung Berhasil Taklukan Borneo FC Membuat Maung Bandung Semakin Kokoh
"Jadi, pada Rabu, 25 Januari 2023, tim menangkap dua pelaku berinisial S (33) dan I (31) di simpang Jalan Kayu Besar dan dua lainnya yang kabur masih kami cari" kata Ardhie, Kamis (26/1/2023).
pelaku sering beraksi bersama, kata Ardhie.
Modus operasi mereka mencegat truk-truk yang terdaftar di luar Jakarta sebagai sasaran pelaku.
Baca Juga: Sering Sakit Punggung Berikut Tips Cara Mengatasinya.....
Setelah dihentikan, pelaku kemudian menganiaya sopir truk tersebut dengan menuntut uang tunai Rp200.000.
" (Kalau tidak bayar) takutnya dicegat di tengah jalan" ujarnya.
Kedua pelaku S dan I saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng.
Baca Juga: Elizer Anggel Kawal Kasus Hukum Bhrada E Tak Terima Bila Bharada E Harus Di Hukum 12 Tahun Penjara
Kedua pelaku juga diketahui sebagai pengguna narkotika.
"Yang dua ini kita cek urin positif pakai narkoba," tandasnya.
Artikel Terkait
AHY RESMI USUNG ANIES SEBAGAI CAPRES 2024 BEGINI CERITANYA....
Sering Sakit Punggung Berikut Tips Cara Mengatasinya.....
Persib Bandung Berhasil Taklukan Borneo FC Membuat Maung Bandung Semakin Kokoh
Pelaku Pungli Berhasil Di Bekuk Petugas Begini Kronologinya.....