KPK sedang melanjutkan penyidikannya terkait dugaan korupsi tersebut, dan para tersangka telah didakwa melanggar Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Artikel Terkait
Apa Rencana Strategis Ex Ketua KPK Firli Bahuri: Tiba di Bareskrim Polri Lebih Awal, Pengacara Sebut Ada Hal Penting!
Novel Baswedan Bantah Mencalonkan Diri Sebagai Ketua KPK: Respons Tegas Terhadap Klaim Salah Media
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi PLN
Dewi Sandra Angkat Suara Terkait Tudingan Sebagai Istri Harvey Moeis yang Terlibat Kasus Korupsi Timah
KPK Beraksi! Rutan KPK Kena Sweeping, 66 Pegawai Terlibat Pungli diproses pemecatan.