Novel Baswedan Bantah Mencalonkan Diri Sebagai Ketua KPK: Respons Tegas Terhadap Klaim Salah Media

photo author
- Sabtu, 25 November 2023 | 21:10 WIB
Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam aksi cukur gundul setelah penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis 23 November 2023 (Istimewa/jangkauindonesia.com)
Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam aksi cukur gundul setelah penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis 23 November 2023 (Istimewa/jangkauindonesia.com)

Catatanfakta.com  - JAKARTA, Geger terjadi di dunia hukum Indonesia setelah mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, membantah keras klaim bahwa dia mencalonkan diri sebagai ketua KPK untuk menggantikan Firli Bahuri.

Firli Bahuri sendiri baru-baru ini diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

Dalam sebuah acara diskusi, Novel menegaskan bahwa ia tidak pernah mencalonkan diri sebagai ketua KPK, melainkan menyatakan kesiapannya untuk mendaftar dalam proses seleksi pimpinan KPK jika dipandang perlu.

Baca Juga: Asus ROG Phone 6 Pro Geser Pesaing dengan Kapasitas Baterai Wow dan Fitur Fast Charging Super Cepat!

Hal ini dijelaskan Novel sebagai respons terhadap berbagai pemberitaan yang salah menyatakan bahwa ia mencalonkan diri sebagai pengganti Firli.

"Mekanisme penggantian pimpinan KPK sudah diatur dalam Undang-Undang KPK, dan saya akan mengikuti proses seleksi sesuai mekanisme yang berlaku," kata Novel kepada Antara, membantah tudingan yang beredar.

Novel juga menekankan pentingnya mengusut dan menghukum semua pihak yang terlibat dalam kasus yang menjerat Firli Bahuri.

Baca Juga: Sony Xperia 1 IV, Ponsel Mewah dengan Fitur Nge-Zoom Optikal Mirip Kamera DSLR!

"Maknanya dalam menyelidiki dan memberlakukan hukuman yang adil kepada semua yang terlibat dalam kasus Firli menjadi langkah krusial untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK dan memulihkannya sebagai institusi yang dihormati."

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK menggantikan Firli Bahuri.

Keputusan ini diambil setelah Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: IPB University Makes Historic Move – Plans to Open Veterinary Campus in Malaysia!

Gelombang perubahan di tubuh KPK ini menarik perhatian publik, dengan banyak pihak berharap agar lembaga ini dapat segera pulih dan kembali menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Rabu lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X