catatanfakta.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Pemeriksaan ini rencananya akan dilakukan pada Selasa, 7 Mei di Gedung Merah Putih KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan kesempatan bagi Ahmad Mudhlor Ali untuk menjelaskan perkaranya secara langsung di hadapan tim penyidik demi menjadikan perkara tersebut lebih terang.
Baca Juga: Menteri Pertanian Terjerat Korupsi: Bayar Tip untuk Paspampres Jokowi
Ali Fikri juga menyatakan bahwa KPK tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ahmad Muldhor Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Bagian Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW), menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada 29 Januari 2024.
KPK kemudian menetapkan status tersangka kepada Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono (AS) dalam kasus yang sama pada 23 Februari 2024.
Baca Juga: Muhdlor Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo
Kemudian Ahmad Mudhlor Ali, Bupati Sidoarjo, diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada tanggal 16 April 2024.
Kasus tersebut bermula ketika BPPD Kabupaten Sidoarjo berhasil mencapai target pendapatan pajak pada tahun 2023.
Ahmad Mudhlor Ali kemudian menerbitkan surat keputusan yang memberikan insentif kepada pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo dan Ari Suryono memerintahkan Siska Wati untuk melakukan penghitungan dan penyelesaian insentif beserta potongannya.
Besaran potongan tersebut berkisar antara 10% hingga 30% dari insentif yang diterima oleh pegawai. KPK menduga bahwa transaksi dilakukan melalui uang tunai yang dikoordinasikan oleh beberapa bendahara yang diangkat di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat yang disusun oleh Siska Wati.
Ari Suryono juga secara aktif melakukan koordinasi dan komunikasi distribusi dana insentif kepada Ahmad Mudhlor melalui beberapa orang kepercayaannya. Siska Wati berhasil mengumpulkan pembayaran pajak sekitar Rp2,7 miliar dengan memangkas insentif pegawai.
Artikel Terkait
Apa Rencana Strategis Ex Ketua KPK Firli Bahuri: Tiba di Bareskrim Polri Lebih Awal, Pengacara Sebut Ada Hal Penting!
Novel Baswedan Bantah Mencalonkan Diri Sebagai Ketua KPK: Respons Tegas Terhadap Klaim Salah Media
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi PLN
Dewi Sandra Angkat Suara Terkait Tudingan Sebagai Istri Harvey Moeis yang Terlibat Kasus Korupsi Timah
KPK Beraksi! Rutan KPK Kena Sweeping, 66 Pegawai Terlibat Pungli diproses pemecatan.