Mahfud MD Komentari Putusan MKMK Tentang Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi, Mengaku Pernah Merasa Sedih dan Ma

photo author
- Rabu, 8 November 2023 | 11:46 WIB
Potret Mahfud MD yang mengaku bangga terhadap MK pasca  Anwar Usman diputuskan bersalah
Potret Mahfud MD yang mengaku bangga terhadap MK pasca Anwar Usman diputuskan bersalah



Catatanfakta.com - Menko Polhukam Mahfud MD, mantan Ketua MK, mengekspresikan perasaan sedih dan malu atas keadaan MK beberapa tahun belakangan.

Namun, setelah MKMK memutuskan bahwa Anwar Usman, Ketua MK, bersalah dalam kasus pelanggaran etik hakim konstitusi, Mahfud merasa bangga kembali karena MK menjadi penjaga konstitusi. Meski begitu, perdebatan terkait putusan tersebut masih terjadi di media sosial.

Setelah Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan bahwa Anwar Usman bersalah dalam kasus pelanggaran etik hakim konstitusi, Mahfud MD, Menko Polhukam dan mantan Ketua MK, mengungkapkan perasaannya di media sosial.

Baca Juga: Mahfud MD Komentari Putusan MKMK soal Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi: Bangga Lagi dengan MK sebagai Guardi

Menurutnya, ia pernah merasa sedih dan malu menjadi hakim dan Ketua MK dalam beberapa tahun terakhir. Namun, setelah MKMK mengeluarkan putusan tersebut, ia kembali merasa bangga dengan MK sebagai penjaga konstitusi.

Mahfud MD juga memberikan salam hormat kepada Jimly Asheiddiqie, Bintan Yusufina, dan Wahiduddin Adams, yang dianggap telah berkontribusi dalam menjaga integritas MK.

Namun, beberapa netizen menyoroti bahwa putusan MKMK hanya memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, bukan dari statusnya sebagai hakim konstitusi.

Baca Juga: Rocky Gerung Kritik Putusan MK Terkait Anwar Usman dan Gibran, Soroti Etika dan Moral dalam Hukum

Selain itu, sembilan hakim lainnya hanya diberi sanksi lisan karena tidak mampu menjaga informasi rahasia dalam rapat permusyawaratan hakim yang sifatnya tertutup. Debat mengenai putusan dan dampaknya masih terjadi di media sosial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X