Sejak jamannya Plato, perempuan telah diposisikan sebagai warga kelas dua. Ide Plato mengenai jiwa rasional yang menguasai dan mengatur badan terkandung di dalamnya ide laki-laki yang mengatur perempuan.
Ide bahwa laki-laki aktif dan perempuan pasif, laki-laki rasional dan perempuan emosional; di mana perempuan disimbolkan oleh sisi non-rasional dari tingkah laku manusia menyebabkan perempuan tidak perlu memiliki akses ke dunia pendidikan dan cukup sebagai mesin produksi anak.
Perjuangan perempuan gelombang pertama di Amerika merupakan perjuangan untuk memperoleh hak-hak kaum perempuan dalam mendapatkan pendidikan.
Kemudian disusul dengan perjuangan perempuan gelombang kedua yang berupaya melakukan kritik terhadap ilmu pengetahuan, menciptakan/mengembangkan pengetahuan yang sebelumnya dimiliki oleh laki-laki, serta hak untuk menjadi pendidik dan menyelenggarakan pendidikan.
Dalam era feminisme gelombang kedua ini, konsep gender masuk dalam agenda akademik. Pada periode ini muncul perdebatan sengit tentang feminisme, konsekuensinya riset mengenai feminis tidak lagi bersifat monolitik, tetapi cenderung mengacu pada teori sistem ganda (dual-system theory) pada masing-masing aliran dalam mencari asal-usul ketidakadilan, serta menawarkan solusi yang berbeda mengenai penyebab ketidakadilan terhadap kaum perempuan itu.
Feminisme gelombang ketiga melahirkan feminisme yang lebih plural, dan aliran yang muncul tentu saja dipengaruhi oleh aliran filsafat (postmodern) yang sedang berkembang pada masa tigadasawarsa menjelang akhir abad XX. Aliran feminisme yang muncul pada masa ini antara lain, feminis postmodern, feminisme postkolonial, feminisme multikultural, ekofeminisme (feminisme lingkungan hidup), dan feminisme global.
Revolusi Amerika tahun 1776 dan Revolusi Perancis tahun1789 yang muncul pada Zaman Pencerahan telah membangkitkan kesadaran akan persamaan hak antarmanusia.
Revolusi Amerika dengan The American Bill of Rights memberikan hak-hak bagi individu; sementara semboyan Revolusi Perancis Liberte, Fraternite, Egalite (kemerdekaan, persaudaraan, persamaan) mempunyai pengaruh kuat bagi kemerdekaan dan hak-hak individu.
Aliran rasionalisme Prancis mempunyai pengaruh besar bagi pengangkatan hak-hak perempuan. Filsafat pencerahan menekankan lingkungan dan pendidikan untuk mengatasi perbedaan-perbedaan antara jenis kelamin.
Aliran-aliran feminis berkembang setelah jaman Renaisans dan Pencerahan yang mulai membicarakan tentang humanisme, hak asasi, serta gerakan emansipasi yang secara pelan-pelan mulai menuntut persamaan hak antara kaum perempuan dengan laki-laki.
Studi wanita pada umumnya menyadari adanya hubungan yang asimetris atas jenis kelamin, ras, kelas dan gender dalam suatu masyarakat serta upaya untuk mengatasi situasi tersebut menjadi situasi yang simetris. Hubungan itu sering mengakibatkan tumpang tindih antara kegiatan feminis (perempuan) sebagai gerakan politik dan studi feminis sebagai kegiatan akademis.
Artikel Terkait
Fungsi Positif Perilaku Menyimpang Menghasilkan Konformitas Memperkuat Ikatan Kelompok Menyebabkan perubahan
Kelebihan Dan Kelemahan Metodologi Etnografi Apabila Digunakan Sebagai Dasar Penelitian
Obyek formal dari filsafat dan Hal-hal yang melatarbelakangi perkembangan filsafat sosial ke arah Sosiologi
pendapat Comte tentang tiga tahap perkembangan pemikiran individu masyarakat kebudayaan bersifat universal
Teori kritis dilihat dari persfektif filsafat sosial & Pengelompokkan ilmu pengetahuan menurut Habermas