- Tanggung Jawab Manusia sebagai khalifah dimuka bumi berkaitan dengan diberikannya akal yang mampu melahirkan berbagai ilmu pengetahuan
Pada awalnya ilmu pengetahuan lahir disebabkan oleh adanya kebutuhan-kebutuhan manusia yang berkemauan hidup bahagia. Untuk memenuhi kebutuhan nya itu maka manusia menggunakan akal pikirannya. Dalam hal ini memang sudah menjadi Qadrah dan Iradahnya bahwa manusia bisa memikirkan sesuatu kebutuhan hidup untuk mempertahankan dan mengembangkan generasinya. Dari hasil pemikiran itu maka lahirlah beberapa ilmu pengetahuan antara lain: Ilmu Pertanian, Ilmu Kesehatan, Ilmu Hukum, Ilmu Sosial, Ilmu Matematika, Ilmu Alam,Ilmu Tekonologi dan masih banyak lagi Ilmu yang lainnya.
Dengan begitu maka tiada lagi keraguan bagi Allah untuk menjadikan manusia sebagai Khalifah di bumi dengan tujuan agar manusia menjadi penguasa untuk mengatur dan mengendalikan bumi beserta isinya dengan mengindahkan semua ketentuan yang sudah ditetapkan-Nya.
Khalifah berarti penguasa atau pengelola. Setiap manusia adalah khalifah karena kemakmuran dan ketentraman bumi itu tergantung pada tangan manusia itu sendiri. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah (2):30 dijelaskan bahwa:
“Dan (ingatlah) ketika tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa engkau hendak menjadikan (khalifah) di muka bumi itu orang yang akan membuat kerusakan dan menumpahkan darah padanya, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji dan mensucikan engkau”? Tuhan berfirman, “Sesungguhnya Aku lebih mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.
Baca Juga: Hakikat Manusia dalam Al-Qur’an
Dengan begitu sangat jelas bahwa setiap manusia harus bertanggung jawab untuk menjaga serta merawat bumi ini karena hanya manusia lah yang memiliki akal pikiran serta hati nurani.
- Empat (4) Hak Manusia
- Hak Tuhan :
- Mengimani-Nya dan tidak menyekutukan-Nya
- Menerima petunjuk-Nya
- Menaati-Nya dengan sangat tunduk pada hukum-Nya
- Meyembah-Nya
- Hak Terhadap Diri Sendiri: Ialah hak seseorang yang meliputi hak jasmani dan rohani. Seperti makan minum untuk memenuhi kebutuhan jasmani nya, dan berserah diri kepada Allah untuk mendapatkan ketenangan batin dan pikiran untuk memenuhi kebutuhan rohani nya.
- Hak Orang Lain: Ialah hak untuk memenuhi kebutuhan pribadi tanpa mengganggu hak orang lain. Seperti tidak boleh mencuri merampas menipu.
- Hak Atas Harta: Ialah hak untuk memelihara dan memanfaatkan harta yang Allah berikan sesuai dengan ketentuan-Nya
Baca Juga: Ciri-ciri keimanan
3. Status dan Peran Manusia berdasarkan tinjauan Sosiologis dan Psikologis
Manusia adalah makhluk sosial, di mana terdapat pada suatu kelompok terbesar atau yang disebut dengan masyarakat, disitulah mereka memiliki status dan peran sebagai anggota masyarakat di kelompok tersebut, di sisi lain mereka juga adalah sebagai individu.
Artikel Terkait
Inilah Masjid Termegah Di Jawa Barat Al Jabbar
JANGAN SAMPAI GAPTEK! INI DAMPAKNYA!
Pengertian Iman
Ciri-ciri keimanan
Hakikat Manusia dalam Al-Qur’an