edukasi

Menggali Makna Hak Asasi dalam UUD 1945: Kebebasan Memeluk Agama dan Beribadah

Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:00 WIB
Ilustrasi Hak untuk memeluk agama dan beribadah tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat 1

Namun, hak-hak ini bukanlah sekadar slogan tanpa makna. Mereka memiliki perlindungan konstitusional yang kuat.

Baca Juga: Menggali Makna Mendalam di Balik Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Lebih dari Sekadar Mata Pelajaran

Ini adalah jaminan bahwa, dalam konteks hukum, hak-hak ini tidak dapat disusupi atau diganggu gugat oleh pihak manapun, termasuk pemerintah.
Masyarakat Indonesia memiliki dasar yang kokoh untuk menegakkan hak-hak ini dan memperjuangkan mereka jika diperlukan.

Jadi, melalui perumusan UUD 1945 Pasal 28E ayat 1, Indonesia tidak hanya menghormati hak asasi individu, tetapi juga membangun fondasi kuat untuk sebuah masyarakat yang inklusif, beragam, dan dinamis.

Ini adalah pengingat bahwa di balik setiap kata dalam pasal ini terdapat cerita-cerita unik dan perjalanan hidup setiap individu yang membangun jati diri bangsa, menjunjung tinggi kebebasan, dan merangkul perbedaan dengan saling menghormati.

Halaman:

Tags

Terkini