Mahasiswa S1 Bisa Lulus Tanpa Beban Skripsi, Syaratnya Ini ...

photo author
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:56 WIB
Ilustrasi photo: Sosok Tiga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang Lulus Tanpa Skripsi Karena Mendapatkan Penghargaan dari ajang SWIFF 2023 di Amerika Serikat
Ilustrasi photo: Sosok Tiga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang Lulus Tanpa Skripsi Karena Mendapatkan Penghargaan dari ajang SWIFF 2023 di Amerika Serikat

Catatanfakta.com - Dalam sebuah langkah revolusioner, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengumumkan perubahan besar-besaran dalam persyaratan kelulusan untuk mahasiswa tingkat sarjana (S1).

Melalui peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, perubahan ini berpotensi mengguncang paradigma tradisional dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

Salah satu perubahan utama yang diumumkan adalah penghapusan kewajiban menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan.

Baca Juga: 10 Kampus Terbaik Di Bali

Selama ini, skripsi telah menjadi momok yang menghantui banyak mahasiswa, dengan beban riset dan penulisan yang sering kali mempengaruhi pengalaman belajar mereka.

Dengan perubahan ini, Nadiem Makarim ingin memberikan mahasiswa lebih banyak kemerdekaan dalam menentukan bentuk tugas akhir mereka.

"Seiring dengan peluncuran episode ke-26 dari program Merdeka Belajar yang berjudul 'Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi', aturan baru tersebut resmi dikeluarkan. Episode ini merujuk kepada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 yang membahas tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi." jelas Nadiem.

Baca Juga: Undip Siapkan Strategi Menuju Perguruan Tinggi Kelas Dunia di Tahun 2024

Nadiem menyatakan bahwa tugas akhir mahasiswa dapat berbentuk lebih variatif, seperti prototipe dan proyek, bukan hanya terbatas pada skripsi atau disertasi.

Keputusan tentang jenis tugas akhir yang cocok untuk setiap program studi akan menjadi wewenang dari kepala program studi masing-masing.

Ini memberikan kebebasan kepada perguruan tinggi untuk merancang tugas akhir yang lebih sesuai dengan kompetensi yang ingin mereka kembangkan pada mahasiswa.

Baca Juga: Inovasi Digital di Dunia Pendidikan: Microcredential CS50X Indonesia-Harvard University Membuka Pintu Peluang

Namun, kebijakan ini juga memiliki batasan. Program studi yang sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau pendekatan lain yang sejenis dapat menghapuskan kewajiban tugas akhir secara keseluruhan.

Nadiem juga menegaskan bahwa program studi magister dan doktoral masih akan memerlukan tugas akhir, meskipun tidak selalu harus diterbitkan dalam jurnal ilmiah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Catatanfakta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X