Hubungan pemerintah dengan agama juga menjadi bagian penting yang tercantum dalam UUD 1945. Dalam konstitusi ini, pemerintah diharuskan untuk melindungi hak setiap warga negara dalam menjalankan keyakinan yang dianut.
Baca Juga: Mengenal Saldo Minimal Rekening Tabungan di Beberapa Bank Populer Indonesia
Hak kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia, dan Indonesia telah mengakomodasi keberagaman tersebut dalam kebijakan negara.
Kesimpulan UUD 1945 merupakan landasan bagi bangsa Indonesia dalam mempertahankan dan mengembangkan jati diri serta kemerdekaan berbangsa dan bernegara.
Sebagai bangsa yang memiliki kekayaan budaya dan keberagaman yang luar biasa, kita patut bersyukur memiliki UUD yang kokoh dan penuh semangat keadilan.
Mari kita terus belajar dari sejarah dan memaknai nilai-nilai filosofis yang terkandung dalam UUD 1945 untuk menyongsong masa depan Indonesia yang lebih cerah, maju, dan sejahtera.