2,3 Juta Tenaga Honorer Akan Diangkat Menjadi PPPK, 3 Anggota DPR RI Ini Telah Menjamin

photo author
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:07 WIB
DPR RI sudah jamin, 2,3 juta akan diangkat jadi PPPK, tidak akan ada PHK massal. (bandung.go.id)
DPR RI sudah jamin, 2,3 juta akan diangkat jadi PPPK, tidak akan ada PHK massal. (bandung.go.id)

 

 

Catatanfakta.com- Pada saat ini, kabar baik telah datang bagi sekitar 2,3 juta tenaga honorer di Indonesia.

Pemerintah telah mengambil langkah penting untuk mengangkat status mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang menunjukkan komitmen untuk mengatasi isu ketidakpastian kerja yang telah lama menghantui para tenaga honorer.

Salah satu masalah utama yang dihadapi oleh para tenaga honorer adalah ketidakpastian pekerjaan.

Baca Juga: Golongan Honorer Bisa Langsung Menjadi PNS dengan Satu Tes Berdasarkan Revisi UU ASN

Banyak dari mereka telah bekerja bertahun-tahun dengan status honorer tanpa jaminan keamanan kerja yang memadai.

Namun, kabar baik ini membawa angin segar karena pemerintah telah mengambil langkah untuk mengubah situasi tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, tiga anggota DPR RI, yaitu Guspardi Gaus, Mardani Ali Sera, , dan Ahmad Doli Kurnia, telah secara resmi menjamin bahwa tidak akan ada PHK massal bagi para tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: Konflik Antar-Galaksi Memanas! Transformers Kembali Memukau dengan Alur Cerita Epik

Mereka menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja dan menjamin keberlanjutan karier bagi para tenaga honorer yang telah memberikan kontribusi besar bagi pelayanan publik.

Langkah ini tentu saja merupakan kabar baik bagi para tenaga honorer yang selama ini telah bekerja keras meski tanpa jaminan pekerjaan yang layak.

Dengan diangkatnya status mereka menjadi PPPK, mereka akan mendapatkan jaminan keamanan kerja serta hak-hak lain yang setara dengan pegawai negeri lainnya.

Baca Juga: Eksplorasi Tokoh-Tokoh Sosiologi dan Teori-Teori Berpengaruh dalam Dunia Pendidikan

Pemerintah juga perlu diapresiasi atas keputusan ini, karena menunjukkan perhatian mereka terhadap kesejahteraan para tenaga honorer. Langkah ini sejalan dengan upaya untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan merata bagi semua pekerja, terlepas dari status pekerjaan mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Catatan Fakta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X