Secara keseluruhan, keputusan Kemendikbud untuk mengangkat 9 honorer menjadi PPPK tanpa tes di wilayah Kabupaten Bogor dan Sukabumi adalah langkah yang mengundang beragam tanggapan.
Meskipun tujuannya untuk memberi kesempatan kepada tenaga honorer yang berpengalaman adalah langkah positif, penting untuk menjaga integritas proses seleksi agar tidak muncul keraguan mengenai pilihan yang diambil.
Transparansi, objektivitas, dan evaluasi yang komprehensif harus terus menjadi fokus dalam memutuskan siapa yang pantas mendapatkan posisi PPPK.
Artikel Terkait
Hujan Buatan Berhasil Menurunkan Polusi Udara di Jabodetabek: Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) Menuai Hasil
Puluhan Mahasiswa Manokwari Selatan Demo Tuntut Beasiswa yang Tertunda
Menggali Hak atas Informasi Valid di Era Digital: Tanggung Jawab Siapa?
Wajah Problematika Pendidikan di Indonesia: Antara Harapan dan Realitas yang Kompleks