Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Sumbar Di Dominasi Tenaga Pendidik

photo author
- Senin, 14 Agustus 2023 | 12:10 WIB
Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK akan membuka formasi untuk lulusan Sarjana Sastra Inggris (Instagram@prokopim_berau)
Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK akan membuka formasi untuk lulusan Sarjana Sastra Inggris (Instagram@prokopim_berau)

Catatanfakta.com -Padang, Selasa –, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah meraih kuota penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.314 formasi untuk tahun 2023.

Penerimaan ini didominasi oleh tenaga pendidikan, sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak dalam sektor pendidikan di daerah ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Barat, Ahmad Zakri, menjelaskan bahwa dari total kuota 1.314 formasi yang diberikan, sebanyak 1.150 formasi disediakan khusus untuk tenaga pendidikan.

Baca Juga: Perbandingan Sistem Ekonomi: Mensejahterakan Masyarakat dan Ketahanan Krisis

Salah satu alasan utama di balik keputusan ini adalah jumlah guru yang dijadwalkan untuk pensiun pada tahun 2023, yang mencapai lebih dari seribu orang.

"Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa kebutuhan tenaga pendidikan tetap terpenuhi, terutama dengan pensiunnya sejumlah besar guru di Sumatera Barat," ungkap Ahmad Zakri.

Lebih lanjut, Ahmad Zakri mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, diperkirakan sebanyak 1.090 guru dari tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan memasuki masa pensiun.

Baca Juga: Etnosentrisme, Prasangka, dan Diskriminasi: Membedah Akar Masalah dalam Masyarakat

Oleh karena itu, penerimaan PPPK diarahkan untuk mengisi kekosongan yang akan timbul akibat kepergian para tenaga pendidik ini.

Tidak hanya tenaga pendidikan, penerimaan PPPK juga mencakup bidang kesehatan dan teknis.

Jumlah formasi untuk tenaga kesehatan mencapai 107, sedangkan untuk tenaga teknis disediakan sebanyak 57 formasi.

Baca Juga: Enam Karakter yang Melekat pada Budaya Menurut Koentjaraningrat: Memahami Kekayaan Warisan Bangsa

Semua pegawai yang diterima akan ditempatkan di berbagai instansi yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Namun, terkait dengan jadwal penerimaan PPPK, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat, termasuk tahapan-tahapan yang akan dilalui dalam proses penerimaan ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X