Jika ada hal-hal yang menyimpang dari pemberian perlindungan tersebut, ia juga mengajak agar hal itu disuarakan agar pihak di Jakarta dapat mendengar dan menindaklanjuti dengan benar.
Rapat yang dihadiri oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta pejabat dari Bareskrim Polri ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga pemerintah dalam mengatasi permasalahan di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Penegakan hukum tetap dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, namun pendampingan dari pemerintah juga diupayakan agar proses pendidikan di pondok pesantren tetap berjalan dengan baik.
Warga Pondok Pesantren Al Zaytun pun diharapkan tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah akan memberikan perlindungan dan dukungan yang diperlukan agar proses pendidikan di sana tidak terganggu.
Semua pihak berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menjaga keberlangsungan pendidikan di pondok pesantren sebagai salah satu bagian penting dari warisan budaya dan pendidikan di Indonesia.
Artikel Terkait
Mitos Populer Tentang Nutrisi yang Perlu Diketahui Semua Orang
Menguasai Teknologi Modern: Pelatihan VSAT dan Aplikasi Mobile di BMKG
Perkiraan Cuaca Kota-kota Besar di Indonesia Pada Hari Jumat 04 Agustus 2023
Masjid dan Musholla Naik Level: INH dan DMI Sepakat Kolaborasi Program 'Bersih Masjidku Bersih Hatiku
74 Siswa ADEm Repatriasi dari Malaysia Menempuh Pendidikan di Jawa Timur