CATATANFAKTA.COM - Jakarta -, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memastikan bahwa pendidikan kegiatan belajar mengajar di Pondok Pesantren Al Zaytun akan tetap berjalan dengan lancar.
Hal ini ditetapkan setelah hasil rapat bersama mengenai pendidikan beberapa menteri dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Jakarta.
Pendidikan Pondok Pesantren Al Zaytun sedang menghadapi tantangan setelah pimpinan ponpes, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama.
Baca Juga: Keren !!!! Guru di Aceh Mendapat Penghargaan dari UEA sebagai Guru yang Menginspirasi.
Namun, Menteri Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan pendampingan kepada ponpes tersebut melalui Kementerian Agama RI.
"Awalnya, (hasil pertemuan) mengamanahkan Menteri Agama bersama Gubernur Jawa Barat dan Bareskrim Polri untuk mendampingi Pondok Pesantren Al Zaytun dalam menjaga kelangsungan pendidikan kepesantrenan yang telah berjalan setiap hari hingga saat ini," ujar Menteri Mahfud dalam jumpa pers.
Pendampingan ini akan melibatkan tim asesmen dari Kementerian Agama yang juga memiliki kewenangan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan di Al Zaytun, termasuk para tenaga pendidiknya.
Baca Juga: Mendukung Visi Indonesia Emas 2045: PPMI Mesir Gelar '2000 Lc untuk Negeri
Tujuan dari asesmen ini adalah untuk memastikan bahwa kegiatan pendidikan belajar dan mengajar di Al Zaytun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menteri Mahfud juga menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan memberikan jaminan keamanan bagi siapa pun yang akan melakukan proses hukum dan pemeriksaan terhadap lingkungan pesantren.
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan atas hak konstitusional para warga pesantren.
Baca Juga: Pemerintah akan merancang kurikulum pendidikan khusus untuk diterapkan di Al Zaytun.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Mahfud juga meminta para santri untuk tidak perlu khawatir tentang nasib Pondok Pesantren Al Zaytun. Ia menjamin bahwa hak-hak para santri akan sepenuhnya diberikan dan dilindungi oleh pemerintah.
Artikel Terkait
Mitos Populer Tentang Nutrisi yang Perlu Diketahui Semua Orang
Menguasai Teknologi Modern: Pelatihan VSAT dan Aplikasi Mobile di BMKG
Perkiraan Cuaca Kota-kota Besar di Indonesia Pada Hari Jumat 04 Agustus 2023
Masjid dan Musholla Naik Level: INH dan DMI Sepakat Kolaborasi Program 'Bersih Masjidku Bersih Hatiku
74 Siswa ADEm Repatriasi dari Malaysia Menempuh Pendidikan di Jawa Timur