Skandal Pemalsuan KK Terungkap dalam PPDB Tahun 2023 di Jawa Barat

photo author
- Kamis, 3 Agustus 2023 | 21:10 WIB
Daftar Ulang: Proses PPDB Jabar 2023 sudah selesai. Siswa yang lolos saat ini harus daftar ulang. Disdik Jabar mengklaim semua proses PPDB tahap 1 dan 2 berjalan objektif, transparan dan akuntabel.    (Dok Disdik Jabar)
Daftar Ulang: Proses PPDB Jabar 2023 sudah selesai. Siswa yang lolos saat ini harus daftar ulang. Disdik Jabar mengklaim semua proses PPDB tahap 1 dan 2 berjalan objektif, transparan dan akuntabel. (Dok Disdik Jabar)

CATATANFAKTA.COM - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) telah mengungkapkan 89 kasus dugaan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) peserta didik selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023.

Saat ini, pihak penegak hukum sedang menangani kasus ke-89.

Kepala Disdik Provinsi Jabar, Wahyu Mijaya, menyatakan bahwa tim Pemprov Jabar telah menyelidiki 89 kasus yang diduga menggunakan dokumen palsu.

Dalam beberapa waktu ke depan, data-data tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keasliannya.

Baca Juga: Mendukung Visi Indonesia Emas 2045: PPMI Mesir Gelar '2000 Lc untuk Negeri

Kasus-kasus ini tersebar di 28 sekolah yang berada di 15 kota/kabupaten di Jawa Barat, termasuk sekolah unggulan, non-unggulan, pusat kota dengan padat penduduk, maupun yang tidak.

Ironisnya, beberapa siswa mungkin bisa masuk ke sekolah tersebut tanpa harus memalsukan data karena kuotanya memungkinkan.

Modus operandi yang digunakan oknum adalah dengan mengubah QR code pada KK untuk memanipulasi data alamat pada situs palsu milik Disdukcapil.

Baca Juga: Pemerintah akan merancang kurikulum pendidikan khusus untuk diterapkan di Al Zaytun.

Verifikator yang terlibat dalam proses seleksi PPDB terkecoh dan ke-89 murid tersebut akhirnya diterima dalam tahap seleksi.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan kelalaian verifikator, Wahyu mengatakan bahwa situasi pada saat pemeriksaan telah sangat mendesak menjelang penutupan PPDB.

Hal ini membuat mereka tidak bisa sepenuhnya berkonsentrasi dalam memastikan keaslian link Disdukcapil.

Baca Juga: Panji Gumilang Tersangka, Menteri Mahfud MD Bakal Rapat untuk Bahas Isu Pendidikan di Ponpes Al-Zaytun

Pihak Disdik Jabar menegaskan bahwa mereka akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tetap melindungi hak anak-anak dalam kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X