CATATANFAKTA.COM - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) telah mengungkapkan 89 kasus dugaan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) peserta didik selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023.
Saat ini, pihak penegak hukum sedang menangani kasus ke-89.
Kepala Disdik Provinsi Jabar, Wahyu Mijaya, menyatakan bahwa tim Pemprov Jabar telah menyelidiki 89 kasus yang diduga menggunakan dokumen palsu.
Dalam beberapa waktu ke depan, data-data tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keasliannya.
Baca Juga: Mendukung Visi Indonesia Emas 2045: PPMI Mesir Gelar '2000 Lc untuk Negeri
Kasus-kasus ini tersebar di 28 sekolah yang berada di 15 kota/kabupaten di Jawa Barat, termasuk sekolah unggulan, non-unggulan, pusat kota dengan padat penduduk, maupun yang tidak.
Ironisnya, beberapa siswa mungkin bisa masuk ke sekolah tersebut tanpa harus memalsukan data karena kuotanya memungkinkan.
Modus operandi yang digunakan oknum adalah dengan mengubah QR code pada KK untuk memanipulasi data alamat pada situs palsu milik Disdukcapil.
Baca Juga: Pemerintah akan merancang kurikulum pendidikan khusus untuk diterapkan di Al Zaytun.
Verifikator yang terlibat dalam proses seleksi PPDB terkecoh dan ke-89 murid tersebut akhirnya diterima dalam tahap seleksi.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan kelalaian verifikator, Wahyu mengatakan bahwa situasi pada saat pemeriksaan telah sangat mendesak menjelang penutupan PPDB.
Hal ini membuat mereka tidak bisa sepenuhnya berkonsentrasi dalam memastikan keaslian link Disdukcapil.
Pihak Disdik Jabar menegaskan bahwa mereka akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tetap melindungi hak anak-anak dalam kasus ini.
Artikel Terkait
Dari Selebriti ke Ruang Sidang: Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkotika
Mitos Populer Tentang Nutrisi yang Perlu Diketahui Semua Orang
Menguasai Teknologi Modern: Pelatihan VSAT dan Aplikasi Mobile di BMKG
Perkiraan Cuaca Kota-kota Besar di Indonesia Pada Hari Jumat 04 Agustus 2023