PEMKAB BANYUWANGI ANGKAT PPPK JADI ASN, BEGINI KATA IPUK !!!!

photo author
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 09:30 WIB
Selain sebagai istri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, Ipuk Fiestiandani juga dikenal tanpa memiliki hutang sama sekali. (((Istimewa)))
Selain sebagai istri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, Ipuk Fiestiandani juga dikenal tanpa memiliki hutang sama sekali. (((Istimewa)))

"Tiap tahun, Banyuwangi menghadapi kekurangan ribuan guru akibat pensiunnya beberapa guru yang harus digantikan.

Baca Juga: Anies Baswedan: Mendorong Gerakan Kolaboratif untuk Transformasi Pendidikan

Meskipun baru 334 guru PPPK dilantik, kami optimis kontribusi mereka akan berdampak besar pada sektor pendidikan di wilayah ini," ungkap Suratno.

Ilzam Nuzuli, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi,

menambahkan bahwa awalnya terdapat 340 guru yang lolos seleksi PPPK 2022. Namun, ada beberapa guru yang tidak melanjutkan proses pemberkasan karena alasan tertentu.

Baca Juga: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ruhyat Nugraha Gelar Reses untuk Bahas Perjuangan Calon Daerah Otonomi Baru

"Enam orang di antaranya tidak dapat melanjutkan karena alasan seperti kematian, mendekati masa pensiun, dan pengunduran diri," jelas Ilzam.

Para guru PPPK ini telah melewati beberapa tahapan seleksi sejak Oktober 2022 sebelum menerima SK. Mereka juga akan menandatangani kontrak yang akan diperbarui setiap lima tahun, asalkan mereka tetap mematuhi aturan yang telah disetujui sebelumnya.

Data yang diberikan menunjukkan bahwa dari total 334 guru PPPK yang dilantik, terdapat 98 guru agama Islam, 16 guru agama Hindu, 3 guru agama Kristen,

1 guru agama Buddha, 40 guru Bahasa Inggris, 25 guru Bahasa Indonesia, 1 guru bimbingan konseling, 27 guru IPA, 18 guru IPS, 54 guru kelas SD, 30 guru matematika, 5 guru prakarya, 8 guru olahraga, dan 8 guru PPKN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X