Merdeka Belajar: Transformasi Pendidikan untuk Generasi Pancasila yang Unggul

photo author
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 16:05 WIB
Peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-25 di Plaza Insan Berprestasi, Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. (SM/Dok)
Peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-25 di Plaza Insan Berprestasi, Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. (SM/Dok)

 

CATATAN FAKTA.COM, Jakarta, - Inovasi dalam dunia pendidikan selalu menjadi perhatian utama bagi perkembangan suatu bangsa. (9/8)

Dalam langkah transformatif yang memikat perhatian banyak kalangan, program "Merdeka Belajar" telah mengambil pusat panggung sebagai upaya untuk membentuk generasi unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila.

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Karjono, menggarisbawahi pentingnya "Merdeka Belajar" dalam acara yang digelar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga: Webinar SAPA GTK: Guru Penggerak dan Perubahan Paradigma Pendidikan

Acara yang bertema "Merdeka Belajar Episode ke-25: Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan" ini menjadi ajang penting untuk menyoroti peran program ini dalam menciptakan sumber daya manusia berkualitas.

Dalam pidatonya, Karjono menjelaskan bagaimana "Merdeka Belajar" bukan hanya sekadar slogan,

tetapi juga sebuah konsep yang menggambarkan visi besar dalam dunia pendidikan Indonesia.

Baca Juga: Belajar Sambil Bermain: Rahasia Sukses Pengembangan Anak-anak

Ia menyebutkan bahwa tujuan dari program ini adalah menciptakan pelajar Indonesia yang tidak hanya memiliki pengetahuan akademis,

tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, yang disebut sebagai "Pancasila in Action".

Penerapan nilai-nilai Pancasila ini tercermin dalam cara pengajaran yang diusung oleh program "Merdeka Belajar".

Baca Juga: Revitalisasi Pendidikan: Tantangan Guru Penggerak dalam Menghasilkan Karya Berkualitas

Lebih dari sekadar teori, program ini menekankan pengalaman praktis, di mana 70% pembelajaran berfokus pada praktek dan hanya 30% pada teori.

Konsep ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: insta julid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X