MoU PPG Tahap 1 & 2 Tahun 2025: Pemerintah dan Perguruan Tinggi Sepakat Perkuat Profesionalisme Guru

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:15 WIB
Universitas Asahan Tandatangani Kerja Sama PPG Tahap 1 dan 2 Tahun 2025 (Istimewa)
Universitas Asahan Tandatangani Kerja Sama PPG Tahap 1 dan 2 Tahun 2025 (Istimewa)
  • Tanggung jawab memastikan lulusan PPG memiliki kompetensi terukur.

  • Mekanisme evaluasi dan pelaporan berkala kepada Dirjen GTK.

  • Baca Juga: Wacana Pemakzulan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Menguat, Pelaku Pariwisata Klaim Rugi Besar


    Apresiasi dari Rektor dan Organisasi Guru

    Para rektor menyambut positif langkah ini. Seorang rektor menyatakan:

    “MoU ini memberi kepastian arah penyelenggaraan PPG. Kami optimis melahirkan calon guru unggul, profesional, dan berintegritas.”

    Dukungan juga datang dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang menegaskan PPG adalah instrumen penting dalam meningkatkan status profesional sekaligus kesejahteraan guru.

    Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terancam Dimakzulkan, Imbas Larangan Study Tour Bikin Pelaku Pariwisata Meradang


    PPG Tahap 1 dan 2 Tahun 2025

    Program ini akan menjadi salah satu yang terbesar sepanjang sejarah PPG di Indonesia dengan ribuan peserta dari seluruh daerah. Fokus utama program:

    • Peningkatan kompetensi pedagogik dan metode pembelajaran kreatif.

    • Penguatan keterampilan digital melalui LMS dan platform pembelajaran berbasis AI.

    • Pembentukan karakter Pancasila untuk mendidik generasi emas Indonesia 2045.


    Harapan ke Depan

    Prof. Nunuk Suryani menegaskan pihaknya akan mengawal implementasi MoU secara ketat agar tujuan peningkatan kualitas guru benar-benar tercapai.

    Dengan dukungan penuh dari pemerintah, perguruan tinggi, serta organisasi profesi, penandatanganan MoU PPG 2025 ini diharapkan melahirkan guru profesional, kompeten, dan berintegritas, yang siap membawa pendidikan Indonesia ke level lebih tinggi di era Society 5.0.

     

    Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Editor: Dhea Rahma Sari

    Sumber: Beragam Sumber

    Tags

    Artikel Terkait

    Rekomendasi

    Terkini

    X