Catatanfakta.com -, Dunia pendidikan Indonesia kembali mencatat sejarah penting. Pada Rabu malam (27/8/2025), berlangsung penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja Sama (MoU) Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 1 dan Tahap 2 tahun 2025.
Acara yang digelar di Millenium Hotel Sirih Jakarta ini dihadiri langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta dipimpin oleh Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTK), Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd.
Penandatanganan MoU ini diikuti 135 Rektor perguruan tinggi penyelenggara PPG se-Indonesia, termasuk Universitas Balikpapan.
Agenda ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pendidikan nasional melalui peningkatan kualitas dan profesionalisme guru.
Latar Belakang MoU PPG 2025
Program PPG merupakan strategi utama pemerintah untuk memastikan guru Indonesia memiliki kompetensi sesuai standar nasional. Guru dituntut tidak hanya menguasai materi ajar, tetapi juga keterampilan pedagogik, sosial, kepribadian, hingga literasi digital.
Menurut surat resmi Dirjen GTK, kegiatan ini mengacu pada Surat Direktur Pendidikan Profesi Guru Nomor 0997/B2/GT.00.08/2025 tertanggal 23 Agustus 2025, sebagai dasar penyelenggaraan PPG Tahap 1 dan 2.
Baca Juga: SP3JB Ancam Usulkan Pemakzulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Gara-Gara Larangan Study Tour
Sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Dalam pidatonya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan:
“Guru adalah garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Kerja sama pemerintah dan perguruan tinggi dalam PPG sangat krusial agar lahir guru profesional yang siap menjawab tantangan zaman.”
Menteri menambahkan, guru masa kini harus menguasai teknologi digital untuk mendukung pembelajaran kreatif dan inovatif.
Isi MoU PPG 2025
Penandatanganan dilakukan oleh Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd bersama para rektor. Isi MoU memuat komitmen penting, antara lain:
-
Perguruan tinggi wajib menyelenggarakan PPG sesuai standar nasional.
-
Penerapan teknologi pembelajaran daring untuk mendukung mutu pendidikan.
Artikel Terkait
Lowongan Kerja KAI 2025 Dibuka! Cek Syarat, Jadwal, dan Formasi yang Tersedia
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Didesak Mundur, SP3JB Klaim Siap Ajukan Pemakzulan ke DPRD