SP3JB Ancam Usulkan Pemakzulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Gara-Gara Larangan Study Tour

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Dedi Mulyadi alis Kang Dedi, Gubernur Jabar./net
Dedi Mulyadi alis Kang Dedi, Gubernur Jabar./net

CatatanFakta.com – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang kegiatan study tour sekolah kembali menuai polemik. Para pelaku usaha pariwisata yang tergabung dalam Serikat Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) mengaku dirugikan secara ekonomi dan mulai mempertimbangkan langkah hukum serta politik untuk menentang kebijakan tersebut.

Bahkan, perwakilan SP3JB, Herdi Sudardja, menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan wacana pemakzulan Dedi Mulyadi ke DPRD Jawa Barat jika dialog yang dilakukan tidak membuahkan hasil.

“Kami melihat sesuai dengan aturan pemerintahan daerah, ketika kepala daerah mengeluarkan kebijakan yang berdampak pada ekonomi masyarakat, maka bisa diajukan pemakzulan. Dan kami punya bukti yang kuat untuk itu,” ujar Herdi, Senin (25/8/2025).

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Didesak Mundur, SP3JB Klaim Siap Ajukan Pemakzulan ke DPRD


Latar Belakang Larangan Study Tour

Larangan study tour dikeluarkan Dedi Mulyadi setelah serangkaian insiden tragis kecelakaan bus rombongan sekolah, termasuk kasus maut yang menimpa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Mei 2024.

Menurut Dedi, kebijakan ini dibuat untuk melindungi orang tua siswa dari beban finansial sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman ilegal (bank emok, pinjol, dan judi online) yang marak di Jawa Barat.

“Kenapa saya hentikan study tour? Karena banyak orang tua meminjam uang ke rentenir hanya untuk membiayai anak mereka ikut piknik. Ini harus dihentikan,” tegas Dedi.

Baca Juga: Media Asing Soroti Gejolak di Indonesia: Rakyat Marah Pajak Naik, Prabowo Didesak Batalkan Pemotongan Anggaran Daerah


Industri Pariwisata Terpuruk

Namun, kebijakan tersebut dinilai menimbulkan efek domino negatif pada sektor pariwisata. Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Smindo Trans, Rachmat, mengaku omzet perusahaannya turun hingga 50 persen sejak larangan diberlakukan.

“Sebelum ada larangan, bus kami bisa jalan 20–25 hari sebulan. Sekarang paling hanya 7–15 hari saja,” kata Rachmat.

Para pelaku wisata menilai, seharusnya pemerintah tidak melarang total, melainkan memberikan kebebasan kepada sekolah, siswa, dan orang tua untuk memutuskan sendiri apakah ingin menggelar kegiatan edukasi di luar sekolah.

Baca Juga: Lowongan Kerja KAI 2025 Resmi Dibuka: Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar!


Aksi Ditunda, Dialog Berlanjut

SP3JB semula berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran pada Senin (25/8/2025), namun aksi tersebut ditunda setelah ada kesepakatan untuk berdialog langsung dengan Dedi Mulyadi.

Ketua SP3JB, Herdis Subarja, menegaskan bahwa penundaan ini bukan pembatalan. “Kita masih koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pengusaha dan kepolisian. Jadi aksi ditunda, bukan batal,” jelasnya.

Meski begitu, SP3JB tetap menuntut agar larangan study tour direvisi, khususnya terkait pembatasan kegiatan wisata yang murni inisiatif siswa dan orang tua, bukan kegiatan sekolah yang “dibungkus” sebagai study tour.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dhea Rahma Sari

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X