Kenapa Pancasila Digali Bukan Diciptakan: Sejarah dan Proses Terbentuknya Pancasila sebagai Dasar Negara

photo author
- Sabtu, 18 November 2023 | 13:24 WIB
Apa yang Anda ketahui tentang Pancasila sebagai entitas dan identitas Bangsa Indonesia? (Unsplash/Mufid Majnun)
Apa yang Anda ketahui tentang Pancasila sebagai entitas dan identitas Bangsa Indonesia? (Unsplash/Mufid Majnun)

Proses terbentuknya Pancasila tidaklah mudah dan singkat. Terdapat proses yang panjang dan berliku-liku yang melibatkan banyak tokoh terkemuka pada saat itu.

Baca Juga: Bahaya Etnosentrisme di Indonesia: Upaya Mewujudkan Toleransi Beragama dan Keanekaragaman

Mereka memiliki banyak perbedaan pendapat yang kemudian dihasilkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.

Pancasila dianggap sebagai peninggalan ideologi yang paling penting dan menjadi dasar negara Indonesia yang tidak bisa diganti dengan apapun.

Alasan mengapa Pancasila digali bukan diciptakan adalah karena Pancasila merupakan hasil dari kearifan lokal Indonesia melalui banyak diskusi dan perdebatan di antara para tokoh terkemuka Indonesia pada saat itu.

Baca Juga: Mengapa penting? Memahami dan Menerapkan Hak Asasi Manusia

Pancasila dianggap mewakili kearifan lokal dan nasionalisme bangsa Indonesia.

Dengan begitu, Pancasila menjadi dasar negara Indonesia yang mempersatukan seluruh elemen bangsa dan melindungi hak-hak semua warga negara Indonesia.

Pancasila dianggap sebagai dasar negara Indonesia yang paling penting dan diambil dari kearifan lokal bangsa Indonesia.

Baca Juga: Pengumuman UMP DKI 2024 Ditargetkan Paling Lambat 21 November

Pancasila dihasilkan melalui banyak perdebatan dan diskusi para tokoh terkemuka Indonesia pada saat itu.

Alasan mengapa Pancasila digali bukan diciptakan adalah karena Pancasila mewakili kearifan lokal dan nasionalisme bangsa Indonesia serta menjadi dasar negara Indonesia yang mempersatukan seluruh elemen bangsa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Catatan Fakta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X