Catatanfakta.com Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan mata pelajaran yang diajarkan dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
yang mencakup Pendidikan Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni dan Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, Keterampilan/Kejuruan, dan Muatan Lokal .
Baca Juga: Kolaborasi Pemuda Kreatif dalam Kampenye Prabowo-Gibran untuk Keberlanjutan Kemajuan Indonesia
PPKn memiliki misi sebagai pendidikan nilai dan moral Pancasila, penyadaran akan norma dan konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
pengembangan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan penghayatan terhadap filosofi Bhinneka Tunggal Ika .
Nilai-nilai Pancasila yang diajarkan dalam PPKn meliputi:
1.Nilai Ketuhanan:
Terkandung dalam sila pertama Pancasila, yang menekankan pentingnya kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa .
Baca Juga: Pengantar Pemasaran Sosial dan Pentingnya Kampanye Pemasaran untuk Tujuan Sosial
2.Nilai Kemanusiaan:
Terkandung dalam sila kedua Pancasila, yang menghargai martabat manusia dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan .
3.Nilai Persatuan:
Terkandung dalam sila ketiga Pancasila, yang menegaskan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia .
Artikel Terkait
Pengertian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Pengertian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan