Apa saja hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945?

photo author
- Kamis, 2 November 2023 | 10:18 WIB
Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo membacakan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.(Foto:Istimewa)
Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo membacakan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.(Foto:Istimewa)

Hak atas perlindungan terhadap anak dan perempuan (Pasal 28B, ayat 2): Negara wajib melindungi hak-hak anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Hak untuk mengajukan gugatan dan keadilan (Pasal 28D, ayat 4 & Pasal 28I, ayat 2): Setiap orang berhak untuk diperlakukan secara adil dalam proses hukum dan mendapatkan keadilan yang tidak memihak.

Baca Juga: Dukungan Penuh Menteri Perdagangan Bagi UMKM dalam Menghadapi Transformasi Digital

Beberapa hak asasi manusia yang tercantum dalam UUD 1945 merupakan hak dasar yang melindungi kepentingan warga negara.

Bahkan, UUD 1945 mengakui bahwa hak asasi manusia tidak hanya terbatas pada hak-hak yang tercantum, tetapi juga meliputi hak-hak lain yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan dan perjanjian internasional yang diakui oleh Republik Indonesia (Pasal 28I, ayat 5).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Catatanfakta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X