Catatanfakta.com - Pemerintah telah mengumumkan pembukaan pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2023.
Program ini merupakan bentuk jaminan negara bagi siswa dan mahasiswa yang memenuhi syarat ekonomi dan akademik untuk mengejar impian mereka dalam pendidikan tinggi.
Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023 telah dimulai dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2023, dengan seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) yang dibuka pada 16-27 Februari 2023.
Baca Juga: KIP Kuliah Merdeka: Menjembatani Kesenjangan Pendidikan dan Memutus Rantai Kemiskinan
Untuk mendaftar, calon penerima KIP dapat mengakses laman resmi KIP Kuliah Kemendikbudristek di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Agar proses pendaftaran lancar, pihak Kemendikbudristek mengingatkan calon pendaftar untuk memastikan bahwa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta memiliki alamat email aktif. Ini diperlukan untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.
Calon penerima KIP Kuliah Merdeka memiliki berbagai jalur seleksi yang dapat diikuti, termasuk seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB) 2023 ke perguruan tinggi negeri, seleksi nasional berdasarkan tes (SBMPTN), seleksi mandiri, serta jalur seleksi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi swasta dan politeknik negeri.
Baca Juga: ULM Dapat Mengalokasikan Kuota Beasiswa KIP Kuliah untuk 516 Mahasiswa Baru pada Tahun 2023.
Syarat pendaftaran KIP Kuliah Merdeka antara lain adalah memiliki potensi akademik yang baik, keterbatasan ekonomi yang didukung oleh bukti dokumen yang sah, dan telah diterima di perguruan tinggi dengan Program Studi (Prodi) berakreditasi A atau B, dengan pertimbangan tertentu pada Prodi berakreditasi C.
Selain pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi dan pembebasan biaya kuliah/pendidikan, penerima KIP Kuliah juga akan menerima bantuan biaya hidup bulanan.
Besaran biaya hidup ini bervariasi sesuai dengan klaster daerah, dengan klaster pertama sebesar Rp800 ribu per bulan, dan klaster kelima sebesar Rp1,4 juta per bulan.
Baca Juga: KIP BANTU JAMIN PENDIDIKAN ANAK DARI KELUARGA KURANG MAMPU SIMAK SELENGKAPNYA!!!
Selain itu, bantuan biaya kuliah akan disesuaikan dengan akreditasi program studi.
Abdul Kahar, Kepala Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, menekankan pentingnya mendaftar segera.
Artikel Terkait
Jurusan di ITB yang Tidak Banyak Peminatnya
TENGGO WICAKSONO MERIAHKAN GRAND FINAL BALONKU ADA BANYAK DI Q SQUARE BOGOR
Optimalisasi Pengisian Kebutuhan PPPK Kementerian Agama: 10.300 Nama Terpilih
Hasil UP PPG Diumumkan Akhir September: Tantangan dan Dedikasi Guru Binaan Kemenag
Indonesia, Budaya Toleransi, dan Demokrasi