Catatanfakta.com - Kabupaten Bogor baru saja mengambil langkah penting dengan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pesantren menjadi Perda melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor.
Hal ini mencerminkan pengakuan dan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan Islam di daerah.
Dalam keterangannya, Bupati Bogor Iwan Setiawan menyebut bahwa Kabupaten Bogor saat ini memiliki lebih dari 1.600 pondok pesantren.
Baca Juga: Perda Kebudayaan dan PAUD: Transformasi Pendidikan oleh Iwan Setiawan dan DPRD Kabupaten Bogor
Peran pesantren sangat penting bagi kemajuan bangsa, bukan hanya dalam konteks pendidikan keagamaan, tetapi juga kontribusi para santrinya dalam memajukan Indonesia dari berbagai aspek kehidupan.
Dengan diadopsinya Perda ini, Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki landasan hukum yang kuat untuk meningkatkan dukungan baik dalam penyelenggaraan maupun sarana dan prasarana pada sistem pendidikan pesantren.
Kehadiran Perda juga menjadi bentuk penghargaan terhadap lembaga pendidikan Islam dan akan membantu memperkuat eksistensi pendidikan pesantren di mata masyarakat.
Baca Juga: Prabowo-Gibran dan Program Dana Abadi Pesantren serta Kartu Indonesia Sehat Lansia: Apa yang Baru?
Selain itu, Bupati Iwan berharap bahwa adanya Perda ini akan memfasilitasi pembangunan kemitraan yang lebih erat antara pemerintah dan pondok pesantren. Hal ini akan membuka peluang bagi pesantren untuk dianggap sebagai lembaga pendidikan formal, setara dengan sekolah umum.
Dalam perjalanan menuju pengesahan Perda ini, Bupati Bogor mengapresiasi dukungan DPRD Kabupaten Bogor yang telah membahasnya secara intensif dan secara tegas mendukung langkah maju pendidikan Islam di daerah.
Diharapkan dengan adanya Perda Penyelenggaraan Pesantren ini, pendidikan Islam semakin berkualitas dan mampu berkontribusi lebih besar lagi untuk kemajuan Kabupaten Bogor dan bangsa Indonesia pada umumnya.
Baca Juga: Pesantren Terbaik di Jawa Timur Yang Mempunyai Ratusan Santri
Artikel Terkait
Jokowi Minta Masyarakat Tidak Terpancing Rumor Terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun"
Dana Bantuan Pesantren Al Zaytun: Kemenag Bantah Pernyataan Gubernur Jawa Barat dan Segera Klarifika
Pemerintah Pastikan Pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun Tetap Berjalan Meski Pimpinannya Ditahan
Ma'rfu Amin: Lulusan pesantren berpotensi mengisi berbagai sektor peran penting
Pesantren sebagai Lembaga Pemberdayaan Ekonomi: Mencetak Mujahid-Mujahid Baru untuk Indonesia Maju