Catatanfakta.com-, Kota Malang — Kasus hipertensi atau tekanan darah tinggi menjadi salah satu penyakit yang paling banyak ditemukan di Kota Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut fenomena ini tak lepas dari gaya hidup masyarakat yang kurang sehat, bahkan menyerang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang.
Data tersebut terungkap dari pemeriksaan kesehatan rutin yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.
“ASN kan sudah, bahkan rutin ada cek kesehatan. Tentu ini sebagai evaluasi. Biasanya dokter memberikan dengan kunjungan konselor,” kata Wahyu, Senin (11/8/2025).
Hipertensi kini menjadi salah satu dari tiga penyakit terbanyak yang ditanggung BPJS Kesehatan, bersama diabetes dan penyakit jantung. Menurut Wahyu, tekanan darah tinggi ini disebabkan berbagai faktor, mulai dari keturunan, pola makan, hingga tekanan pekerjaan.
“Itu akibat kebanyakan gaya hidupnya. Makanya, tidak usah mikir terlalu serius, itu malah bikin tegang. Kita agak guyon-guyon, itu malah bisa menurunkan (tekanan darah),” ujar Wahyu.
Generasi Muda Mulai Rentan Hipertensi
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Malang, Muhammad Zamroni, menegaskan bahwa hipertensi umumnya menyerang usia dewasa. Namun tren terbaru menunjukkan, penyakit ini mulai merambah generasi muda.
“Untuk mengurangi risiko, pola hidupnya harus diperhatikan. Istirahat cukup, mengurangi konsumsi GGL (gula, garam, lemak). Anak muda sekarang jangan makan terlalu asin dan mengurangi lemak,” jelas Zamroni.
SPM Kesehatan Capai 100%
Meski jumlah kasus tinggi, standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan di Kota Malang dalam menangani hipertensi telah mencapai 100 persen. Begitu terdeteksi, pasien langsung mendapatkan penanganan dan pengobatan.
“Begitu ditemukan hipertensi, langsung dilakukan penanganan. Artinya masyarakat Kota Malang setelah dideteksi, sudah dilayani dan diobati semua,” pungkas Zamroni.
Artikel Terkait
Dari Pajak ke Tuntutan Lainya: Dinamika Gerakan Warga Pati Menjelang Aksi 13 Agustus
Setelah Cabut Kenaikan PBB, Bupati Pati Batalkan Kebijakan 5 Hari Sekolah