politik

PPP GUGAT HASIL PEMILU KE MK 200 RIBU SUARA HILANG : LABH PPP MINTA PEMUNGUTAN SUARA ULANG ( PSU ) DI BERBAGAI WILAYAH

Minggu, 24 Maret 2024 | 05:54 WIB
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Baca artikel detiknews, (Catatanfakta.com)

Catatanfakta.com - PPP secara resmi telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tahun 2024.

Menurut laman MK, gugatan tersebut diterima dengan dokumen permohonan bernomor 108-01-17 -37/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024, tertanggal 23 Maret 2024.

Achmad Baidowi, Ketua DPP PPP, menyatakan bahwa terdapat perbedaan hasil pemilu di 18 provinsi.

Ia meyakini bahwa PPP kehilangan 200 ribu suara, yang mengakibatkan kegagalan mereka untuk mendapatkan kursi di legislatif.

Perlu diketahui PPP hanya memperoleh total 5.878.777 suara atau 3,87 persen. Untuk mendapatkan kursi di legislatif, PPP harus mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Baca Juga: DPC PPP KABUPATEN BOGOR KAWAL GUGATAN MK TERKAIT PELANGGARAN PEMILU 2024

"Ada beberapa dapil yang suaranya hilang, kalau tidak salah ada sekitar 30 dapil," kata Awiek di gedung MK, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 23 Maret 2024.

"Jumlah suara yang hilang di setiap dapil tidak banyak, mungkin sekitar 3 sampai 4 ribu, tapi terjadi di beberapa dapil. Jadi kalau dijumlahkan melebihi 200 ribu," lanjutnya.

Awiek menyebutkan suara PPP yang hilang salah satunya di wilayah Jawa Barat dan Pegunungan Papua.

Ia menyatakan salah satu caleg PPP dari pegunungan papua kehilangan lebih dari 5 ribu suara.

Baca Juga: PPP RESMI GUGAT HASIL PEMILU KE MK : DPC PPP KABUPATEN BOGOR KAWAL KEADILAN DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Calegnya sendiri datang, membawa C1-nya sebanyak 5 ribu lebih, tapi di hasil rekapitulasi nasional tertulis 200-an, seperti itu.

Yang ribuan itu ke mana?" katanya.

Awiek menyatakan bahwa sejumlah bukti telah disiapkan. Selain itu, kata dia, mereka juga menyiapkan puluhan tim hukum.

Halaman:

Tags

Terkini