Catatanfakta.com - Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor, Junaedi Samsudin atau Junsam, menyatakan PPP sedang mengawal gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait pelanggaran pemilu di Dapil Jabar yang merugikan pihak tersebut.
Junsam menjelaskan bagaimana PPP melakukan upaya untuk mewujudkan keadilan dan memperjuangkan demokrasi yang sejati.
“Dalam upaya memperjuangkan keadilan dan mewujudkan demokrasi yang sejati, DPC PPP Kabupaten Bogor mengambil langkah hukum tersebut agar pelanggaran pemilu tidak terulang kembali dan pemilu akan berjalan dengan lebih adil dan jujur” Jelasnya
Baca Juga: PPP RESMI GUGAT HASIL PEMILU KE MK : DPC KABUPATEN BOGOR KAWAL KEADILAN DI MAHKAMAH KONSTITUSI
Pentingnya integritas dan keadilan dalam proses pemilu juga ditekankan oleh Junsam.
“Dalam hal ini kami dari PPP Kabupaten Bogor telah menyiapkan bukti - bukti dan mengambil langkah hukum menggugat Ke MK terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu di kabupaten bogor" Tambahnya
Oleh karena itu, integritas dan keadilan dalam proses pemilu juga ditekankan oleh Junsam.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selalu memperjuangkan kepentingan rakyat dan memperjuangkan demokrasi.
Baca Juga: PPP Tetap Optimis Lolos Ambang Batas: Data Internal Mengungkap Lebih Banyak Suara dari Hasil KPU
Salah satu cara yang dilakukan PPP Kabupaten Bogor dalam memperjuangkan kepentingan rakyat adalah dengan mengawali gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait pelanggaran pemilu di Jabar, yang telah merugikan PPP.
PPP menekankan pentingnya integritas dan keadilan dalam proses pemilu. Junsam juga menyatakan bahwa PPP tidak ingin menggunakan pemilu sebagai alat untuk memecah belah bangsa, melainkan mencari terobosan bersama dalam mencapai kemajuan bersama.
Melalui upaya PPP untuk mendukung kepentingan rakyat dan memperjuangkan demokrasi, pembangunan berkelanjutan yang diharapkan dapat terus diwujudkan demi kebaikan bangsa dan negara.
Baca Juga: PPP Ancam Gugat KPU ke MK Jika Tak Lolos ke DPR
Oleh karena itu, DPC PPP Kabupaten Bogor terus melakukan perjuangan dalam mengawali gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait pelanggaran pemilu di Dapil Jabar.
Artikel Terkait
Ariana Grande dan Dalton Gomez Resmi Bercerai, Ganti Rugi Rp19 Miliar
PPP Tetap Optimis Lolos Ambang Batas: Data Internal Ungkap Lebih Banyak Suara dari Hasil KPU