Catatanfakta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan revisi jadwal debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pilpres 2024.
Sesi keempat yang sebelumnya dijadwalkan pada 14 Januari 2024 sekarang diubah menjadi 21 Januari 2024. Debat capres dan cawapres tetap dilaksanakan sebanyak lima kali dan digelar di Jakarta.
Jadwal debate capres dan cawapres menjadi sebagai berikut:
Baca Juga: KPU Dibobol Hacker: Ancaman Besar Bagi Privasi Warga Indonesia
Debat I pada 12 Desember 2023
Debat II pada 22 Desember 2023
Debat III pada 7 Januari 2024
Debat IV pada 21 Januari 2024
Debat V pada 4 Februari 2024
Baca Juga: KPU akan Libatkan Masyarakat Sipil dalam Debat Pilpres 2024
Setiap debat akan ditayangkan di stasiun TV nasional dan memiliki total durasi 150 menit. Debat akan dibagi menjadi enam segmen.
Segmen pertama akan mencakup pembukaan, pembacaan tata tertib, serta penyampaian visi, misi, dan program kerja. Di segmen kedua, debat akan membahas pendalaman visi, misi, dan program kerja.
Lalu, di segmen ketiga, moderator akan menerangkan kembali pendalaman visi, misi, dan program kerja. Di segmen keempat dan kelima, pasangan calon akan melakukan tanya jawab dan sanggahan.