40 PAC PPP Kabupaten Bogor Mendukung Elly Yasin sebagai Calon Bupati Bogor di Pilkada 2024

photo author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 20:44 WIB
Rapimcab PPP Kabupaten Bogor (Catatanfakta.com)
Rapimcab PPP Kabupaten Bogor (Catatanfakta.com)

Catatanfakta.com - Elly Rachmat Yasin, Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor, telah diusulkan oleh 40 Pimpinan Anak Cabang (PAC) PPP se-Kabupaten Bogor untuk bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Bogor 2024.

Elly Yasin dianggap sebagai sosok yang mumpuni, baik sebagai calon Bupati maupun wakil Bupati Bogor periode 2024-2029.

Dalam rapimcab PPP yang diadakan 24 Juni 2024, ada lima nama yang diusulkan ke DPW PPP setelah fit and proper test.

Kelima nama tersebut adalah Elly Rachmat Yasin, Jaro Ade, Gus Udin, Jenderal Untung, dan Yusinta.

Baca Juga: Tereliminasi atau Terpilih? PPP Kabupaten Bogor Jaring Tiga Terbaik Bakal Calon Bupati Melalui Uji Kelayakan dan Kepatuhan

Elly Yasin, yang juga anggota DPR RI fraksi PPP dari Dapil Kabupaten Bogor periode 2019-2024, mengatakan bahwa

Rapimcab PPP Kabupaten Bogor
Rapimcab PPP Kabupaten Bogor (Catatanfakta.com)

" Alhamdulilah temen- temen PAC PPP se-Kabupaten Bogor telah sepakat untuk mengusung Saya  sebagai kandidat dalam Pikada Bogor 2024 "ungkapnya.

" Tidak hanya itu, DPC PPP Kabupaten Bogor juga memberikan mandat sepenuhnya kepada saya untuk menjadi kepala daerah dan menyerahkan keputusan siapa yang akan mendampingi saya kepada masyarakat dalam Pilkada 2024" Tambahnya.

Baca Juga: Silahturahmi Golkar Ke PPP : Persahabatan Politik Baru Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024

Meskipun memperoleh dukungan yang kuat dari PAC dan DPC untuk maju dalam Pilbup Bogor 2024, Elly Yasin masih menunggu hasil rekomendasi dari DPP PPP.

Ia pun mengatakan belum berpikir tentang siapa yang akan menjadi pasangannya dalam bursa Pilbup Bogor 2024 nanti.

Elly Yasin dianggap sebagai sosok yang mumpuni untuk memimpin Kabupaten Bogor.

Semoga rekomendasi dari DPP PPP dapat segera turun demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor dalam Pilbup 2024 nanti.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Catatanfakta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X