Prabowo-Gibran dan Komitmen Mereka untuk Hak Asasi Manusia dalam Asta Cita

photo author
- Kamis, 2 November 2023 | 22:00 WIB
Pasangan Prabowo -Gibran
Pasangan Prabowo -Gibran

Catatanfakta.comPrabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmen mereka terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam bagian pertama Asta Cita,

yang mencakup poin-poin penting terkait ideologi Pancasila, demokrasi, serta pertahanan keamanan negara, ekonomi kreatif, dan pembangunan sumber daya manusia.

Duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka semakin menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Baca Juga: Gus Miftah Bela Gibran: Dinasti Bukan Hanya Soal Anak Presiden

Dalam bagian pertama Asta Cita, visi politik yang menjadi landasan kampanye Prabowo-Gibran, mereka berfokus pada pengokohan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM sebagai pilar utama dalam pemerintahan.

Dahnil Anzar Simanjuntak, Juru Bicara Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa HAM menjadi salah satu isu yang sangat penting bagi pasangan ini.

Asta Cita sendiri mencakup berbagai poin penting, seperti pertahanan keamanan negara, ekonomi kreatif, dan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Baca Juga: Membangun Masyarakat Beradab dan Sejahtera: Kunci Menuju Kesejahteraan Bersama

HAM merupakan isu yang sering menjadi sorotan di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Dalam konteks ini, Prabowo dan Gibran mengemukakan rencana mereka untuk menangani masalah HAM yang menjadi perhatian masyarakat,

seperti penegakan hukum yang adil, pemberantasan tindak pidana, dan pemenuhan hak dasar masyarakat.

Baca Juga: Mewujudkan Masyarakat Beradab dan Sejahtera: Lima Prinsip yang Harus Ditanamkan

Beberapa pihak memberikan tanggapan positif terkait komitmen Prabowo-Gibran dalam mengatasi masalah HAM.

Mengingat pentingnya isu ini, masyarakat diharapkan dapat melihat bahwa kedua calon pemimpin ini serius dalam menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia serta mengedepankan demokrasi dan Pancasila sebagai pondasi kebijakan dalam pemerintahan mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X