Catatanfakta.com - Gegap Gempita! Prestasi Polresta Bogor Kota dalam menjalankan operasi tegasnya telah menarik perhatian masyarakat.
Dalam periode 1 hingga 23 Oktober 2023, mereka berhasil menangkap tidak kurang dari 29 pengedar narkotika yang aktif di kawasan Bogor.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, dalam razia hari ini, petugas berhasil mengungkap berbagai jenis narkotika termasuk sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Ketua MK Anwar Usman Bantah Konflik Kepentingan Terkait Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Selama operasi ini, Satnarkoba juga berhasil menyita berbagai barang bukti berharga, termasuk sabu seberat 229 gram, ganja seberat 338,38 gram, tembakau sintetis seberat 89,38 gram, serta 2.225 butir obat keras.
Salah satu poin menarik adalah penangkapan tersangka dengan inisial FR, yang merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari penjara setahun yang lalu.
Sebelumnya, FR telah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun di Lapas Paledang Kota Bogor pada tahun 2017.
Baca Juga: Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Bikin Geleng Kepala! Ganjar Pranowo Siapkan Langkah Berikutnya
Namun, yang mengkhawatirkan adalah fakta bahwa ia kembali terlibat dalam kasus penyalahgunaan sabu-sabu sejak keluar dari penjara pada November 2022.
Dari 29 tersangka yang berhasil ditangkap, sebanyak 11 di antaranya merupakan pengedar sabu, 3 lainnya adalah pengedar ganja, 8 tersangka lainnya adalah pengedar tembakau sintetis, dan 7 tersangka lagi terlibat dalam peredaran psikotropika dan obat-obatan tertentu.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, dan Waka Polresta Bogor Kota, AKBP Eko Prasetyo, menyampaikan keberhasilan ini dalam konferensi pers hari ini.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Rencana Besar Setelah Gibran Dipilih Sebagai Cawapres di Rapimnas Gerindra!
Mereka menyatakan komitmen mereka untuk terus melawan peredaran narkoba di wilayah mereka, dengan tujuan menjadikan Bogor sebagai lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.
Keberhasilan Polresta Bogor Kota dalam operasi penangkapan ini telah mendapatkan pujian dan dukungan dari masyarakat serta memberikan harapan bahwa usaha keras dalam memerangi narkoba dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan aman.
Artikel Terkait
Gibran Rakabuming Raka: Antara PDIP dan Prabowo, Siapa yang Akan Menang?
Gibran Rakabuming Raka: Tanda Tanya Tentang Statusnya di PDIP dan Golkar Sebelum Pendaftaran Capres-Cawapres
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, mengkonfirmasi komitmennya pada Prinsip Keputusan MK.