Catatanfakta.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan konsep single salary bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertujuan untuk merombak sistem gaji dan tunjangan yang berlaku saat ini.
Dalam sistem ini, pendapatan PNS akan sangat bergantung pada kinerja, dan istilah tunjangan kinerja akan digantikan dengan total reward atau insentif kinerja.
Single Salary PNS bukan sekadar menggabungkan gaji pokok dengan tunjangan kinerja saat ini. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengungkapkan bahwa sistem ini justru bertujuan untuk mengubah sistem gaji dan tunjangan yang selama ini digunakan.
Baca Juga: Gaji PNS Dalam Skema Baru, Jokowi dan Sri Mulyani Beri Kado Spesial di Bulan November
Dalam sistem baru ini, besaran penghasilan PNS akan sangat terkait dengan pencapaian kinerja mereka.
Pemerintah berencana membuat formula baru mengenai gaji pokok yang akan mencakup rentang gaji berdasarkan jabatan dan variabel lain yang perlu dipertimbangkan sebagai faktor penentu besaran gaji.
Saat ini, rentang gaji tersebut sedang dibahas bersama Kementerian Keuangan dan sedang dalam proses simulasi.
Baca Juga: Tambahan Uang Rp500 Ribu untuk PNS, Keputusan Menkeu Sri Mulyani yang Membuat PNS Bersyukur
Sementara itu, tunjangan kinerja akan memiliki evaluasi tersendiri yang lebih mengakomodasi aspek pencapaian kerja pegawai, bukan hanya berdasarkan jabatan.
Oleh karena itu, istilah "tunjangan kinerja" akan dihapus dan digantikan dengan "total reward" atau "insentif kinerja", yang lebih merefleksikan keterkaitan antara pendapatan tambahan dengan penilaian kinerja pegawai.
Besaran insentif pekerjaan juga sedang dipersiapkan oleh pemerintah, dengan mencari tolak ukur yang dapat digunakan untuk menentukan besar-kecilnya penghargaan yang bisa diperoleh pegawai.
Dengan sistem single salary yang lebih menekankan pada kinerja ini, diharapkan pegawai yang memiliki performa tinggi akan mendapatkan insentif yang lebih besar dibandingkan pegawai dengan kinerja rendah.
Perubahan ini akan membawa perombakan signifikan dalam sistem penghasilan PNS dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta motivasi mereka dalam bekerja.
Artikel Terkait
Merdeka Belajar: Dana BOS Maksimal 50 Persen untuk Gaji Guru Honorer
Tips Mengatur Gaji Biar Ga Boros !!!
Kejutan Keuangan bagi Pensiunan PNS pada November 2023
"Wow! PT Taspen Berikan Pensiunan PNS Rp6 Juta Dari Negara - Begini Caranya!"
BKN Mengeluarkan Peraturan Baru: Izin PNS untuk Menikah Lebih dari Satu Wanita! Ini adalah 2 Persyaratan yang