Diberitakan lebih dahulu kalau Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, serta Kuat Ma’ ruf kompak mengajukan banding atas vonis majelis hakim Majelis hukum Negara Jakarta Selatan
Baca Juga: Kemenhub Memprediksi 80 juta orang bakal melaksanakan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Lebih dahulu, 5 tersangka permasalahan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J memperoleh putusan yang berbeda- beda.
Ferdy Sambo yang ialah otak dari pembunuhan itu dijatuhi hukuman mati, Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara
Berikutnya tersangka Kuat Maruf serta Ricky Rizal Wibowo tiap- tiap didiagnosa 15 tahun serta 13 tahun penjara.
Baca Juga: Bruce Willis didiagnosis menderita 'penyakit kejam' demensia frontotemporal
Sedangkan itu, Richard Eliezer dari dini dituntut 12 tahun penjara dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Majelis hukum Negara Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
India dan Multi-Alignment: Memiliki Kue dan Memakannya Juga
KAYES GADIS CANTIK E- SPORT
PENUH HARU !!! Dengar Pesan Ibunda Yosua pada Richard Eliezer, Rynecke Ikut Menangis
Mengenal Makna Isra' Mi'raj
Kemenhub Memprediksi 80 juta orang bakal melaksanakan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini.