Ferdy Sambo CS Fix Ajukan Banding

photo author
- Sabtu, 18 Februari 2023 | 08:40 WIB
Terpidana Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka Ricky. (PMJNews)
Terpidana Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka Ricky. (PMJNews)

Diberitakan lebih dahulu kalau Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, serta Kuat Ma’ ruf kompak mengajukan banding atas vonis majelis hakim Majelis hukum Negara Jakarta Selatan

Baca Juga: Kemenhub Memprediksi 80 juta orang bakal melaksanakan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Lebih dahulu, 5 tersangka permasalahan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J memperoleh putusan yang berbeda- beda.

Ferdy Sambo yang ialah otak dari pembunuhan itu dijatuhi hukuman mati, Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara

Berikutnya tersangka Kuat Maruf serta Ricky Rizal Wibowo tiap- tiap didiagnosa 15 tahun serta 13 tahun penjara.

Baca Juga: Bruce Willis didiagnosis menderita 'penyakit kejam' demensia frontotemporal

Sedangkan itu, Richard Eliezer dari dini dituntut 12 tahun penjara dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Majelis hukum Negara Jakarta Selatan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X